3 September 2026

DPRD Dukung Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang, Sebanyak 66 Armada Resmi Beroperasi

Bagikan :

Reportasemalang — Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin yang akrab disapa Sam Anas mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan program Angkutan Pelajar Gratis.

Program tersebut resmi diluncurkan pada Senin (31/8/2026) dengan total 66 unit angkutan pelajar gratis. Kehadiran layanan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memudahkan mobilitas pelajar sekaligus mendorong terwujudnya transportasi publik yang aman dan nyaman.

Sam Anas menilai program Angkutan Pelajar Gratis tidak hanya memberikan kemudahan bagi siswa dalam mengakses transportasi, tetapi juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.

Menurutnya, penyediaan transportasi khusus bagi pelajar merupakan bagian penting dari skema besar dalam upaya membangun tata kelola sistem transportasi perkotaan yang lebih tertata. Disamping itu, program tersebut juga berdampak dalam pemberdayaan ekonomi para supir angkutan kota.

“Program ini tentu kami dukung. Angkutan pelajar gratis memberikan kemudahan bagi anak-anak sekolah sekaligus dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk,” ujar Sam Anas.

Ia berharap program tersebut dapat berjalan secara konsisten dan terus dievaluasi agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelajar di Kota Malang.

Peluncuran Angkutan Pelajar Gratis merupakan implementasi Pemkot Malang dalam mewujudkan visi Ngalam Nyaman, Ngalam Ngopeni, dan Ngalam Pinter.

Sebanyak 66 unit angkutan disiapkan untuk melayani pelajar di berbagai wilayah Kota Malang. Program ini diharapkan menjadi alternatif transportasi bagi siswa sehingga tidak seluruhnya diantar menggunakan kendaraan pribadi.

Dari sisi pelayanan, operasional angkutan pelajar gratis juga dilengkapi sejumlah standar pelayanan dan pengawasan. Setiap armada dipasangi perangkat GPS untuk mendukung pemantauan perjalanan dan pengawasan operasional.

Selain itu, pengemudi diwajibkan mematuhi ketentuan perilaku selama memberikan pelayanan kepada pelajar. Pengemudi dilarang merokok selama bertugas, tidak diperkenankan mengenakan celana pendek, serta diwajibkan bersikap sopan dan menjaga tutur kata.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan angkutan pelajar tidak hanya gratis, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.

Sam Anas berharap keberadaan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelajar sekaligus menjadi bagian dari solusi mengatasi persoalan transportasi dan kepadatan lalu lintas di Kota Malang.

“Yang paling penting adalah bagaimana program ini bisa memberikan manfaat nyata bagi pelajar dan masyarakat. Dengan pelayanan yang baik, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik juga semakin meningkat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Angkutan Pelajar Gratis akan melayani 15 rute di wilayah Kota Malang. Layanan pengantaran pelajar dijadwalkan beroperasi mulai pukul 05.45 WIB, sedangkan layanan penjemputan dijadwalkan pada pukul 14.45 WIB.

Informasi mengenai rute dan operasional Angkutan Pelajar Gratis dapat diakses masyarakat dan pelajar melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib.