29 Mei 2026

UB Tandatangani MoU Strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan

UB Tandatangani MoU Strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan MoU antara UB dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

Bagikan :

Reportasemalang – Universitas Brawijaya (UB) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) dalam upaya memperkuat sinergi di bidang pendidikan, riset, dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Jamuan Lantai 6 Gedung Rektorat UB, Jumat (29/5/2026).

Penandatanganan kerja sama itu meliputi PKS Kepesertaan Mahasiswa Magang, PKS Pendidikan Jaminan Sosial, PKS Kepesertaan Pegawai, PKS Riset Pengembangan Artificial Intelligence (AI), PKS Riset Aktuaria, serta Penandatanganan Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Rektor UB, Prof. Widodo, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis antara perguruan tinggi dan industri untuk tumbuh dan berkembang bersama, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kerja sama ini merupakan kesinergian untuk tumbuh bersama-sama. Kami berharap perguruan tinggi dapat bekerja sama secara langsung dengan industri untuk mengembangkan keilmuan, termasuk menghadirkan riset-riset yang use case-nya langsung dibutuhkan industri, khususnya BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Rektor UB Prof. Dr. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. bersama Direktur BPJS Ketengakerjaan Dr. Saiful Hidayat. (Istimewa)

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi mahasiswa UB untuk memperoleh pengalaman praktis melalui program magang, praktik kerja lapangan (PKL), hingga internship di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kerja sama juga mencakup perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan mahasiswa yang menjalankan aktivitas di luar kampus.

“Kami ingin mahasiswa maupun tenaga kerja di UB mendapatkan coverage perlindungan ketika menjalankan kegiatan di luar kampus. Ini bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Prof. Widodo juga menekankan pentingnya literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi generasi muda. Menurutnya, perubahan pola hidup dan tantangan ekonomi saat ini membuat mahasiswa perlu mulai merencanakan masa depan sejak dini, termasuk dalam aspek perlindungan kerja dan perencanaan keuangan.

“Anak-anak muda harus mulai bisa mem-planning kehidupannya. Planning keuangan dan planning pensiun harus dimulai dari sekarang agar ketika tua nanti tidak menjadi beban sosial,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan UB sebagai kolaborasi strategis yang mendukung penguatan riset dan literasi perlindungan tenaga kerja.

Ia menjelaskan, hasil riset dari UB diharapkan dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kebutuhan operasional dan bisnis BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari bidang ekonomi makro, ekonomi mikro, aktuaria, teknologi AI, hingga keamanan siber.

“Gudang riset dan tempat pilihan untuk pengembangan itu ada di UB. Karena itu, riset yang dilakukan akan sangat sesuai dengan kebutuhan industri dan langsung menjawab kebutuhan operasional kami,” jelasnya.

Selain penguatan riset, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin membangun kesadaran masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sejak dini. Menurut Saiful, perubahan teknologi dan sosial saat ini meningkatkan risiko ketenagakerjaan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan yang memadai.

Ia menambahkan, mahasiswa peserta magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan memperoleh manfaat konkret berupa perlindungan kecelakaan kerja, termasuk selama perjalanan menuju dan dari lokasi kegiatan.

“Kalau terjadi risiko kecelakaan saat KKN maupun perjalanan pulang-pergi, itu menjadi bagian yang terlindungi. Dengan begitu mahasiswa bisa lebih tenang dalam menjalankan kegiatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, mahasiswa juga diharapkan turut berperan dalam meningkatkan literasi perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat desa saat menjalankan program KKN, termasuk kepada kelompok petani dan nelayan.

Menurut Saiful, kerja sama tersebut dilatarbelakangi kebutuhan membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial yang komprehensif dan tidak dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

“Kami harus menggabungkan kekuatan yang ada di masing-masing pihak. UB memiliki kekuatan di bidang pendidikan dan riset, sementara BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang BPJS. Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas,” pungkasnya.