22 Juni 2026

DPRD Kota Malang dan Jatim Percepat Penyelesaian Pengelolaan Velodrome, Segera Lakukan Kunjungan Lapangan

DPRD Kota Malang dan Jatim Percepat Penyelesaian Pengelolaan Velodrome, Segera Lakukan Kunjungan Lapangan
Komisi B DPRD Kota Malang kunjungi Komisi E DPRD Provinsi Jatim

Bagikan :

Reportasemalang – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6/2026), guna mempercepat penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome Kota Malang yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga organisasi olahraga.

Kunjungan yang berlangsung di DPRD Provinsi Jawa Timur itu diterima langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, bersama jajaran pimpinan komisi. Turut hadir perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mencari solusi atas belum optimalnya pemanfaatan Velodrome Kota Malang. Menurutnya, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar fasilitas olahraga tersebut dapat segera digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan atlet.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai aspek administrasi maupun hukum yang masih menghambat pengelolaan velodrome.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa kondisi Velodrome Kota Malang telah menjadi perhatian publik karena hingga saat ini belum berfungsi secara optimal.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, Sri Untari meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dispora Jatim, segera menyiapkan skema kerja sama yang dapat menjadi solusi jangka pendek dalam pengelolaan fasilitas olahraga tersebut.

“Velodrome ini merupakan aset penting yang harus segera dimanfaatkan. Karena itu diperlukan langkah konkret dan kerja sama yang jelas agar keberadaannya memberi manfaat bagi masyarakat dan dunia olahraga,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir sepakat menggelar kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi terkini Velodrome Kota Malang sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan dan kendala yang masih dihadapi.

Hasil kunjungan lapangan nantinya akan menjadi dasar penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diharapkan menjadi awal percepatan penyelamatan aset sekaligus optimalisasi pemanfaatan Velodrome Kota Malang sebagai sarana olahraga yang representatif bagi masyarakat dan atlet.