23 Juni 2026

TransJatim Segera Beroperasi, Dishub Kota Malang Sepakati Usulan Paguyuban Angkutan

TransJatim Segera Beroperasi, Dishub Kota Malang Sepakati Usulan Paguyuban Angkutan
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Bagikan :

Reportasemalang – TransJatim Koridor Malang Raya akan segera beroperasi. Rencananya akan dilaunching langsung Gubernur Jawa Timur pada 20 November 2025 mendatang.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pada prinsipnya Paguyuban Angkutan mendukung sepenuhnya TransJatim beroperasi di Kota Malang.

Melalui berbagai dinamika, muncul sejumlah usulan dari rekan-rekan paguyuban. Salah satunya, agar TransJatim dapat memberikan dampak positif dengan melakukan rekruitmen anggota paguyuban angkutan sebagai personel operasional, seperti pengemudi, pramugara, montir, maupun operator TransJatim.

“Rekruitmen terhadap personel atau yang terlibat dalam operator baik itu pengemudi, pramugara, montir saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak paguyuban juga berharap agar bus sekolah yang selama ini dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat dikonversi ke angkutan eksisting anak sekolah. Meski memang membutuhkan waktu dan ditargetkan dapat diterapkan pada awal 2026.

“Sambil berjalan, kami telah menyusun konsep Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) yang akan diajukan ke bagian hukum. Dokumen ini menjadi dasar hukum penerapan subsidi bus sekolah kepada angkutan sekolah,” tutur Widjaja.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Darat. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Ia menjelaskan, konsep yang disusun merupakan skema Buying the Service (BTS). Dimana pemerintah daerah membeli layanan dari angkutan kota yang secara khusus melayani anak sekolah.

Karena itu saat ini, Dishub Kota Malang bersama pemerintah daerah tengah menyusun anggaran konversi tersebut. Nantinya, kewenangan yang semula berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dialihkan ke Dinas Perhubungan untuk pelaksanaan program.

“Rekan-rekan paguyuban berharap adanya komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses konversi bus sekolah kepada angkutan eksisting sekolah dapat berjalan,” tambahnya.

Selain itu, ada usulan dari paguyuban untuk melakukan pengaturan ulang rute angkutan kota yang telah 36 tahun tidak mengalami perubahan.

“Kami sedang menata kembali rute-rute trayek agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kini tengah diproses bersama paguyuban,” pungkasnya.