Reportasemalang – Universitas Negeri Malang (UM) bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan koordinasi Program Sekolah Unggulan di Rumah Dinas Bupati Malang, Kamis (18/6). Pertemuan tersebut membahas capaian program, tantangan pelaksanaan, serta strategi penguatan kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang itu dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, pimpinan Universitas Negeri Malang, dan tim Program Sekolah Unggulan. Evaluasi difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari regulasi, pendanaan, sistem penerimaan peserta didik, hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
Hasil evaluasi menunjukkan Program Sekolah Unggulan telah memberikan perkembangan positif. Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu mendapat perhatian agar program berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Beberapa aspek yang menjadi fokus penguatan meliputi sinkronisasi kebijakan, kepastian pendanaan, pemerataan akses peserta didik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pendampingan sekolah. UM sebagai mitra strategis dinilai telah berkontribusi dalam mendampingi sekolah, namun kerja sama jangka menengah dinilai perlu diperkuat agar dampaknya lebih sistematis.
Rektor Universitas Negeri Malang menegaskan pentingnya regulasi yang kuat sebagai fondasi keberlanjutan Program Sekolah Unggulan. Menurutnya, dukungan kebijakan yang jelas akan memastikan program tetap berjalan optimal meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
“Payung hukum yang kuat menjadi kunci keberlanjutan program. Jika terdapat efisiensi anggaran, pendampingan sekolah tetap dapat dilakukan melalui sistem daring agar mutu layanan pendidikan tidak terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UM menekankan perlunya perbedaan yang jelas antara Sekolah Unggulan dan sekolah reguler. Ia menilai petunjuk teknis yang komprehensif diperlukan untuk mengatur mekanisme seleksi peserta didik, pengelolaan kelas, hingga standar evaluasi pembelajaran.
“Sekolah Unggulan harus memiliki karakteristik yang jelas, baik dari sisi tata kelola, sistem penerimaan peserta didik, maupun indikator keberhasilannya,” katanya.
Bupati Malang menegaskan Program Sekolah Unggulan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat regulasi, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta membuka ruang partisipasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekolah Unggulan harus menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang kompetitif dan berdaya saing. Karena itu, dukungan kebijakan dan pendanaan harus dipastikan keberlanjutannya,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Malang telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi UM. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Bupati tentang Sekolah Unggulan serta pengintegrasian program tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2025–2029.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama UM akan melanjutkan program pembinaan terhadap 17 Sekolah Unggulan pada 2026. Sekolah tersebut terdiri atas tujuh sekolah dasar dan sepuluh sekolah menengah pertama yang telah ditetapkan pada 2025.
Program pembinaan akan difokuskan pada penguatan karakter peserta didik, peningkatan kompetensi akademik, literasi digital, kreativitas, serta pengembangan potensi multitalenta siswa.
Selain itu, Dinas Pendidikan akan menyusun petunjuk teknis operasional pelaksanaan Sekolah Unggulan yang mencakup manajemen kelas, mutasi atau replacement guru, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/826/35.07.013/2025.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait aspek legalitas pembiayaan masyarakat dan tata kelola guru. Di sisi lain, UM menyiapkan infrastruktur pendampingan daring untuk mengantisipasi dampak efisiensi anggaran daerah.
Penguatan Program Sekolah Unggulan dinilai sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4, yakni memastikan tersedianya pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Melalui penguatan tata kelola, kepastian pendanaan, serta pendampingan berkelanjutan dari Universitas Negeri Malang, sekolah-sekolah unggulan di Kabupaten Malang diharapkan mampu menjadi model transformasi pendidikan yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain serta menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan masa depan.