Reportasemalang – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Pelatihan Pembelajaran Transformatif bagi Dosen Tahun 2026 bersama Direktorat Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif (SSPT), Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), di Atria Hotel, Jumat-Minggu (7–9/8). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dalam merancang dan memfasilitasi pembelajaran yang mendorong perubahan perspektif mahasiswa.
Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas dosen dalam merencanakan, mendesain, dan memfasilitasi pembelajaran yang mampu mendorong perubahan perspektif mahasiswa. Proses pembelajaran transformatif dilakukan melalui empat tahapan, yakni trigger, reflection, action, dan integration.
Melalui pendekatan tersebut, dosen tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan materi, tetapi juga memfasilitasi mahasiswa agar mampu berpikir reflektif dan melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas. Pembelajaran diharapkan dapat mendorong mahasiswa menghubungkan pengetahuan dengan persoalan nyata di masyarakat sehingga proses pendidikan tidak berhenti pada penguasaan teori.
Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., membuka kegiatan tersebut. Pelatihan turut dihadiri Ketua LPPP UM Prof. Dr. Hardika, M.Pd., Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP UM) Prof. Dr. Lia Yuliati, M.Pd., serta tim Kemdiktisaintek yang dipimpin Direktur SSPT Prof. dr. Ardi Findyartini, Ph.D., dan Ketua Kelompok Kerja Model Pembelajaran Transformatif Dr. Neneng Khafidho, S.S., M.M.
Sebanyak 50 dosen mengikuti pelatihan tersebut. Peserta terdiri atas 25 dosen UM yang mewakili setiap fakultas dan 25 dosen dari sejumlah perguruan tinggi di Malang Raya. Keterlibatan lintas perguruan tinggi membuka ruang pertukaran pengalaman sekaligus memperkuat jejaring pengembangan pembelajaran transformatif di lingkungan pendidikan tinggi.
Pelatihan dilaksanakan dengan total 92 jam pelajaran (JP) melalui tiga tahapan. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri selama 25 JP secara daring untuk membangun pemahaman konseptual. Tahap kedua berupa pembelajaran tatap muka selama 55 JP yang berfokus pada pendalaman materi, simulasi peer-teaching, dan penyusunan draf Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pembelajaran transformatif. Tahap terakhir berupa praktik baik dan refleksi selama 12 JP yang dilakukan secara daring.
Materi pelatihan mencakup kebijakan dan arah strategis pembelajaran transformatif, konsep dasar, desain pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, asesmen, praktik baik, serta berbagi praktik baik dan refleksi. Rangkaian materi tersebut memberikan bekal kepada dosen untuk menerapkan pembelajaran transformatif secara lebih terstruktur, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembelajaran.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (PKP), LPPP UM, Nuril Munfaridah, S.Pd., M.Pd., Ph.D., mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pembelajaran di kelas agar berdampak pada perubahan cara pandang mahasiswa terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal para dosen di Malang Raya untuk kembali memperkuat pembelajaran di kelas yang bermuara pada perubahan cara pandang mahasiswa terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,” ujar Nuril.
Menurutnya, pembelajaran transformatif juga sejalan dengan pendekatan Kurikulum Berbasis Kehidupan (Life Based Learning) yang menjadi salah satu ciri khas pembelajaran di UM. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa didorong menggunakan konteks persoalan nyata di masyarakat untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama proses pembelajaran.
“Pembelajaran transformatif ini juga selaras dengan pendekatan Kurikulum Berbasis Kehidupan (Life Based Learning) yang merupakan ciri khas pembelajaran di UM, di mana mahasiswa menggunakan konteks permasalahan nyata di masyarakat untuk mengaplikasikan pengetahuannya,” katanya.
Nuril menambahkan, UM bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tiga perguruan tinggi yang dipercaya Kemdiktisaintek untuk menyelenggarakan pelatihan pembelajaran transformatif. Kepercayaan tersebut dinilai semakin memperkuat reputasi UM di tingkat nasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
“UM bersama UPI dan UNM menjadi tiga perguruan tinggi yang dipercaya kementerian untuk menyelenggarakan pelatihan ini. Hal ini semakin menegaskan kembali bahwa UM memiliki reputasi yang baik di tingkat nasional terkait bidang pendidikan dan pembelajaran,” tutur Nuril.
Manfaat lain terlihat dari luaran yang ditargetkan. Peserta diwajibkan menghasilkan portofolio asesmen berupa penyatuan RPS dan instrumen asesmen serta laporan praktik baik yang dilengkapi dokumentasi artefak tugas mahasiswa. Setiap peserta juga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan bergabung dalam komunitas berbagi praktik baik untuk menjaga keberlanjutan penerapan pembelajaran di perguruan tinggi masing-masing.
Pelatihan ini sekaligus memperkuat komitmen UM dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. Penguatan kapasitas dosen dan penerapan pembelajaran yang mendorong mahasiswa berpikir reflektif sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4 tentang Pendidikan Berkualitas, khususnya dalam menciptakan proses pendidikan yang relevan dan mendukung pengembangan kompetensi peserta didik.
Kolaborasi antara Kemdiktisaintek, UM, dan perguruan tinggi peserta juga mencerminkan semangat SDGs 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Melalui jejaring berbagi praktik baik, hasil pelatihan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan selama tiga hari, tetapi berlanjut menjadi budaya pembelajaran kolaboratif yang memberikan dampak lebih luas bagi mahasiswa dan institusi pendidikan tinggi.