7 Juli 2026

Reses DPRD Kota Malang, Sam Anas Dorong Penguatan Regulasi Antisipasi Paparan LGBT

Sam Anas Dorong Penguatan Regulasi Antisipasi Paparan LGBT
Anggota DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin

Bagikan :

Reportasemalang – Anggota DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengusulkan penguatan regulasi sebagai upaya melindungi generasi muda dari paparan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Terlebih sudah terdapat Peraturan Presiden (Perpres) No. 111 tahun 2025 yang mengategorikan peyebaran LBGT sebagai ancaman non militer.

Hal tersebut disampaikannya Sam Anas saat kegiatan reses serap aspirasi masyarakat pada Senin (6/7/2026).

Menurut Anas, selain memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, pemerintah daerah juga perlu memiliki landasan regulasi yang kuat sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

“Memang penting kita juga menyesuaikan dengan regulasi di pusat. Selain edukasi yang baik kepada generasi muda, juga perlu adanya regulasi di tingkat daerah untuk melindungi anak-anak muda dari paparan LGBT,” ujarnya.

Ia menilai langkah preventif harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

Anas menyebut edukasi mengenai isu tersebut perlu diberikan sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, pengawasan orang tua serta peran lingkungan melalui RT dan RW dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Di sisi regulasi, ia mengusulkan langkah jangka pendek berupa penerbitan surat edaran, sedangkan untuk jangka panjang dapat dikaji pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“Nanti akan kita kaji apakah memang perlu ada perda atau perwal sebagai penguat regulasi. Itu bisa menjadi pintu masuk dalam upaya perlindungan di sekolah, ruang-ruang publik, tempat hiburan, dan lokasi lainnya,” kata Anas.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam memperkuat edukasi kepada peserta didik. Di samping itu, sinergi dengan perguruan tinggi juga dinilai penting karena kampus menjadi pusat aktivitas generasi muda.

“Kampus menjadi episentrum anak-anak muda. Karena itu, penting menjalin sinergi dengan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi sekaligus menyusun regulasi yang baik terkait larangan kampanye sekaligus perlindungan terhadap paparan LGBT,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Malang, Anas menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan generasi muda melalui jalur edukasi maupun regulasi.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan norma agama, sosial budaya, serta kesehatan yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan di daerah.