MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten Malang dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang tahun 2021-2026. Acara yang dilaksanakan di Ijen Suites Resort & Convention ini dibuka secara resmi oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, Kamis (3/6) pagi.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Pimpinan OJK Malang, Pimpinan BI Malang, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen dan Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang serta Camat Kabupaten Malang. Pada masa Pandemi Covid-19, acara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan tetap menjaga jarak.
Dalam sambutannya Bupati Malang menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan, untuk menjaring kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkat dan lingkup perencanaan.
“saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang turut hadir dalam kegitan pagi ini, karena kegiatan ini memiliki arti penting dalam upaya memaksimalkan penjaringan aspirasi, dan untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya, untuk perumusan dan penyusunan RPJMD di Kabupaten Malang untuk 5 (lima) tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang sebagai bagian dari proses Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 yang lalu” ucap Bupati Malang.
Ditambah lagi Bupati Malang mengatakan “marilah kita satukan tekad dan langkah, untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang tahun 2021 – 2026, dengan Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika”. Pungkas Bupati Malang.
Pernyataan visi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 dimaknai sebagai suatu kondisi terpenuhinya kualitas kebutuhan dasar secara material dan spiritual masyarakat Kabupaten Malang menuju pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing , memiliki tingkat kepuasan hidup yang tinggi, tercukupinya kebutuhan dasar, baik material, spiritual atau jasmani dan rohani, sehingga terpenuhi kebahagiaan hidupnya.
Hal pokok dan penting yang terkandung dalam visi tersebut, dituangkan ke dalam tagline Kabupaten Malang Makmur, yang mana ke depan akan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang tahun 2021 – 2026. kesalarasan dengan pesan filosofis yang terkandung dalam lambang Kabupaten Malang yakni “Satata Gama Karta Raharja” yang mencerminkan Masyarakat Adil dan Makmur, baik secara materiil maupun spiritual, disertai dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama, atas dasar kesucian yang langgeng (abadi).
Untuk mencapai Visi itu, maka dicanangkan fokus pembangunan 5 (lima) tahun pemerintahan sebagai indikator keberhasilan pembangunan dan daya saing daerah, yang diwujudkan melalui strategi Tri Sakti Pembangunan sebagai penjabaran prioritas pembangunan tahun 2021-2026. Yang pertama Pembangunan SDM Unggul, yang kedua pembangunan reformasi birokrasi, dan yang ketiga pembangunan daya saing daerah.
Pokok Tri Sakti pembangunan mendasari Panca Cita (lima misi) pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang pertama Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, membangun Sumber Daya Manusia Unggul, yang kedua mewujudkan Iklim Kehidupan Demokratis, Tertib, dan Agamis Berlandaskan Falsafah Pancasila, yang ketiga mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik dan Pembangunan Kemandirian Desa, yang keempat mewujudkan Keluarga Bahagia, Mandiri dan Sejahtera dan yang terakhir untuk Memperluas Pemanfaatan Potensi Lingkungan Hidup, Pariwisata, Seni Budaya, Industri Kreatif dan Investasi Pembangunan Berkelanjutan.
“Visi dan Misi tersebut masih bersifat makro dan belum mencakup hal-hal yang sifatnya teknis atau operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, dan perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui dan kita upayakan bersama, termasuk melalui agenda pada hari ini yaitu Musrenbang Rancangan Awal RPJMD” tutur Bupati Malang.
Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
Selanjutnya akan dijabarkan kedalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) berlaku 5 (lima) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai. “saya mohon kerjasamanya, terkait beberapa hal yang patut menjadi perhatian kita bersama, yang pertama untuk Kepala Perangkat Daerah (PD) agar memperhatikan kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran dalam RPJMD, yang kedua Indikator Kinerja Daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD berupa Matriks Cascading, yang ketiga Memperkuat koordinasi antar PD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas” kata Bupati Malang.
Masih menurut Bupati, “yang keempat Seluruh PD agar memiliki komitmen yang tinggi dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra PD, RKPD dan Renja PD, yang kelima penyusunan RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026, agar kepala PD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya dan yang terakhir peserta Musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan masukan” sambung Bupati Malang
Di akhir sambutannya Bupati Malang berharap agar proses Musrenbang dan proses lain dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan sejak pelantikan akan dapat tercapai.