14 Oktober 2026

Kawal Hak Transportasi Publik di Jawa Timur, ALSA East Java Summit 2026 Sodorkan Policy Brief ke Pemangku Kebijakan

ALSA East Java Summit 2026 Serahkan Policy Brief, Dorong Transportasi Publik Jawa Timur Lebih Inklusif
ALSA East Java Summit 2026

Bagikan :

Reportasemalang, MALANG – Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Brawijaya (ALSA LC UB) berkolaborasi dengan ALSA LC Universitas Airlangga dan ALSA LC Universitas Jember menggelar ALSA East Java Summit (EJS) 2026 di The Alana Hotel & Convention Center, Malang, Minggu (11/10/2026).

Mengusung tema “Mobility as a Right, Not a Privilege: Bridging the Gap in East Java’s Transportation System”, forum ini menyoroti ketimpangan akses transportasi publik di Jawa Timur sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang aman, terjangkau, inklusif, dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Puncak kegiatan ditandai dengan audiensi dan penyerahan naskah policy brief atau rekomendasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan dan legislator. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi serta pengembangan kebijakan transportasi publik di Jawa Timur.

Memasuki usia ke-31 tahun, ALSA LC UB bersama dua organisasi mahasiswa hukum dari Universitas Airlangga dan Universitas Jember menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam diskursus hukum dan persoalan publik melalui kajian akademis serta advokasi berbasis data.

Berlandaskan pilar Academically Committed dan Socially Responsible, EJS 2026 dirancang sebagai ruang kolaborasi untuk mempertemukan mahasiswa hukum, pemangku kebijakan, akademisi, dan komunitas masyarakat dalam membahas pemenuhan hak mobilitas warga.

Sebelum acara puncak, panitia menggelar rangkaian kegiatan pre-event* berupa penayangan video trailer serta survei dan kampanye sosial saat kegiatan Car Free Day di Malang, Surabaya, dan Jember.

Melalui kegiatan tersebut, panitia menghimpun aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai berbagai persoalan transportasi publik. Temuan lapangan kemudian diolah menjadi bahan kajian untuk dibahas dalam forum utama.

ALSA LC dan para narasumber

Pada sesi utama, EJS 2026 menghadirkan diskusi interaktif bersama perwakilan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan, serta Forum Transportasi dan Disabilitas Malang (FTDM) dan pakar transportasi.

Diskusi tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari pemerataan rute, kepastian ketersediaan armada, keamanan penumpang, hingga penyediaan fasilitas transportasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Salah satu materi yang menjadi pemantik diskusi berasal dari kajian ilmiah delegasi Universitas Airlangga berjudul “Menghubungkan yang Terputus: Penguatan Interkoneksi Antarmoda dan Pengawasan Operasional Trans Jatim untuk Pemenuhan Hak Mobilitas Warga Kota Surabaya”.

Kajian tersebut mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam pengembangan layanan Trans Jatim, di antaranya indikator operasional bus yang belum memenuhi standar teknis, integrasi fisik antarterminal, serta penerapan sistem tarif terusan.

Selain itu, kajian tersebut menekankan perlunya mekanisme pengawasan berbasis data untuk memperkuat akuntabilitas layanan transportasi publik dan memastikan pemenuhan hak mobilitas masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945 dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berbagai persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mendorong sistem transportasi publik yang tidak hanya berorientasi pada operasional, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan kebutuhan masyarakat.

Project Officer ALSA East Java Summit 2026, Viona Larasati Adrian, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang mempererat sinergi antarorganisasi mahasiswa hukum di Jawa Timur, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab akademis dalam mengawal hak masyarakat.

“ALSA East Java Summit 2026 tidak hanya dirancang untuk mempererat sinergi dan solidaritas antar-Local Chapter di Jawa Timur, tetapi juga menjadi bukti nyata tanggung jawab akademis dan kepedulian mahasiswa hukum dalam mengawal hak konstitusional publik,” ungkap Viona.

Ia menegaskan, kesetaraan akses terhadap transportasi umum yang aman, terjangkau, ramah disabilitas, dan inklusif perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Viona, forum tersebut memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk mengidentifikasi akar persoalan transportasi publik dari perspektif regulasi, teknis operasional, hingga kebutuhan riil masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan Kota Malang, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan komunitas transportasi di Malang.

“Melalui EJS tahun ini, kami menghadirkan ruang diskusi interaktif dan wadah audiensi strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, serta komunitas akar rumput,” lanjutnya.

Viona berharap rekomendasi yang dirumuskan melalui kajian mendalam tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan transportasi publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Policy Brief ini diserahkan secara langsung kepada para stakeholders terkait sebagai bentuk advokasi berbasis data dan pertimbangan hukum yang nyata, demi mendorong lahirnya kebijakan transportasi publik yang berkeadilan dan berkeberlanjutan di Jawa Timur,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, panitia akan memublikasikan poin-poin utama rekomendasi kebijakan serta dokumentasi kegiatan EJS 2026 melalui publikasi digital dan video dokumenter.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi publik sekaligus menjaga perhatian masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak mobilitas.

Melalui EJS 2026, ALSA LC UB bersama ALSA LC Universitas Airlangga dan ALSA LC Universitas Jember mendorong agar transportasi publik tidak dipandang sebagai fasilitas eksklusif, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.