16 April 2026

Audiensi dengan Paguyuban Warga Sigura-gura Residence, Komisi C Minta Pemkot Malang Tegakkan Perda

Audiensi Komisi C dengan Paguyuban Warga Sigura-gura Residence
Audiensi Komisi C dengan Paguyuban Warga Sigura-gura Residence

Bagikan :

Reportasemalang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menerima audiensi paguyuban warga sigura-gura residence RT 6 RW 8, Karangbesuki, Kamis (26/6/2025). Terkait dengan penyalahgunaan Fasilitas Umum (fasum).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, awalnya fasum ini berupa mushola, kemudian oleh beberapa pihak dijual belikan menjadi rumah.

“Seharusnya di bawah fasum itu ada aliran untuk air seperti gorong-gorong. Tapi karena dibangun rumah, akhirnya juga berdampak pada lingkungan sekitar, yang menyebabkan banjir besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Anas, dulu sebenarnya paguyuban warga ini sudah pernah menyampaikan juga ke Komisi C dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sudah dibahas sampai muncul rekomendasi untuk dibongkar dan dikembalikan fungsi fasum seperti semula.

“Jadi kedatangan mereka sekarang untuk menagih pemerintah Kota untuk melaksanakan itu. Makanya dari kami Komisi C akan segera follow up ke pihak terkait yakni dinas PUPR dan juga Wali Kota Malang. Karena waktu itu Wali Kota Malang sudah pernah melakukan sidak juga ke lokasi,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, menurut Anas ada dua poin yang harus ditekankan. Pertama soal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang. Karena warga sudah menginisiasi untuk menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota.

“Kami akan cek dan kawal agar segera ada penyelesaian secara administratif tentang PSU itu. Sehingga ketika PSU itu sudah diserahkan, maka pemerintah Kota bisa masuk ke sana untuk mengintervensi infrastrukturnya,” ujar Anas.

Kemudian penekanan berikutnya adalah terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemkot Malang. Utamanya terkait Perda PSU untuk menertibkan pengembalian fungsi fasum.

“Ini menjadi pesan juga kepada perumahan yang lain, agar hal semacam ini tidak terjadi,” tuturnya.

Senada, Anggota Komisi C DRPD Kota Malang, Dito Arief Nurahmadi juga menekankan agar Perda PSU tidak mandul karena hal-hal semacam ini.

“Cuma ada secara regulasi, tapi tidak bisa diterapkan. Sehingga harus ada langkah-langkah konkrit,” ucapnya.

Menurut Dito, sebenarnya masalah ini sudah lama, dari periode kemarin. Tapi belum clear padahal sudah di sidak komisi C dan Wali kota. Serta sudah ada rekomendasi dari PUPR untuk dibongkar. Tapi sampai saat ini tidak ada penegakkan Perda.

“Ini berarti satpol PP nya tidak berani atau mandul,” ujarnya.

Padahal ini jelas-jelas sumber banjir. Dari 52 rumah, separuhnya mengalami banjir karena ada fasum yang digunakan untuk rumah. Padahal jelas-jelas itu tidak boleh ada bangunan di situ, apalagi diperjual belikan, itu sudah salah.

“Karena itu kita dorong penegakkan Perda khususnya pada bangunan-bangunan yang tidak semestinya yang menggunakan fasilitas umum,” tandasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi C lainnya, Arief Wahyudi menyarankan Wali Kota Malang untuk membentuk satgas penyerahan PSU. Karena sangat membahayakan jika tidak diserahkan.

“Satgasnya gabungan saja. Antara instansi juga bisa mengajak jajaran samping baik dari kejaksaan maupun kepolisian. Sehingga mana yang bisa diproses hukum, silahkan di proses hukum, tidak jadi masalah. Karena kalau begini terus tidak akan selesai sampai kapanpun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban warga Sigura-gura Residence, Wiyono mengaku dulu fasum tersebut pernah disidak Wali Kota Malang karena memang ada beberapa hal yang menyebabkan banjir. Salah satunya marena fasum disitu yang mestinya mushola itu berubah fungsi menjadi rumah. Padahal di bawahnya itu sebetulnya ada gorong-gorong besar yang terhubung ke kali Metro.

“Tapi sekarang gorong-gorong itu jadi nggak berfungsi karena ada bangunan rumah di atasnya,” urainya.

Wiyono berharap fasum ini fungsinya bisa dikembalikan seperti semula. Karena kondisi sekarang gorong-gorongnya masih tertutup rumah.

“Kalau kondisinya masih seperti sekarang. Takutnya nanti akan terjadi banjir lagi,” pungkasnya.