18 Juli 2026

Antisipasi Libur Panjang Mei 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pemantauan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

Bagikan :

Reportasemalang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meningkatkan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan selama rangkaian libur panjang hari besar keagamaan pada Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat libur Kenaikan Isa Almasih, Hari Raya Waisak, dan Iduladha.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kepadatan lalu lintas. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pemantauan antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat (kawasan Kayutangan Heritage), Jalan Merdeka, dan Jalan Borobudur.

“Upaya ekstra telah kami susun. Kami menggunakan teknologi dan aplikasi yang dapat memberikan laporan terkini secara langsung,” ujar Widjaja, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu titik yang paling berpotensi mengalami kemacetan karena merupakan jalur utama sekaligus pintu masuk Kota Malang dari sisi utara.

Sementara itu, Jalan Borobudur diprediksi ramai akibat menjadi kawasan kuliner sekaligus akses penghubung menuju Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) dan Kota Batu.

Adapun Jalan Basuki Rahmat yang berada di kawasan wisata Kayutangan Heritage diperkirakan dipadati wisatawan selama masa liburan. Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Jalan Merdeka yang menjadi akses menuju Alun-Alun Kota Malang serta sejumlah pusat perbelanjaan.

Widjaja menjelaskan, pemanfaatan perangkat digital menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengawasan lalu lintas di tengah keterbatasan jumlah personel di lapangan.

“Kalau di titik-titik ruas jalan itu muncul kemacetan, kami bisa langsung mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan penanganan,” katanya.

Selain pemantauan berbasis teknologi, Dishub Kota Malang juga menyiapkan kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas apabila situasi di lapangan membutuhkan penanganan khusus. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota.

“Karena itulah, perlu ketentuan tersendiri dan koordinasi lebih lanjut,” jelas Widjaja.

Meski telah menetapkan sejumlah titik prioritas, Dishub memastikan pemantauan tidak hanya difokuskan pada lokasi tersebut. Seluruh ruas jalan di Kota Malang tetap diawasi karena pola kepadatan kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Kami tetap mengantisipasi potensi anomali. Ruas jalan yang semula diprediksi lancar bisa saja tiba-tiba mengalami kemacetan karena meningkatnya mobilitas masyarakat,” pungkasnya.