Reportasemalang, JAKARTA – Cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meluas. Hingga 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
Namun, luasnya cakupan kepesertaan dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan JKN tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar sebagai peserta. Hal yang tak kalah penting adalah memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan terlindungi dari risiko finansial ketika membutuhkan pengobatan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurut Pujo, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menjadi salah satu indikator semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut didukung dengan semakin luasnya jejaring fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, peningkatan jumlah fasilitas kesehatan perlu diikuti pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan mampu memberikan hasil kesehatan optimal bagi peserta.
Dari sisi pembiayaan, sepanjang 2014-2025 BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Pujo menilai besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap Program JKN, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan berbiaya tinggi atau dalam jangka panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.
Faskes Didorong Jadi Role Model
Untuk mendorong peningkatan mutu tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta, khususnya dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.
Pada aspek pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT. Skema itu juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Mutu dan Keberlanjutan JKN
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki posisi strategis karena menjadi tempat peserta berinteraksi langsung dengan sistem pelayanan JKN. Karena itu, layanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Dewan Pengawas, kata Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta harus memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Cak Imin, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis, serta pemeriksaan penunjang, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegasnya.

Daftar Penerima Penghargaan Faskes Berkomitmen 2026
Dalam ajang tersebut, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 30 fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN tingkat nasional 2026.
Kategori Puskesmas
- Juara 1: Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
- Juara 2: UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
- Juara 3: Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter
- Juara 1: Dr. Efri Yeni, Kabupaten Padang Pariaman
- Juara 2: dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang
- Juara 3: Dr. Sintje Tjengnis, Kota Ambon
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
- Juara 1: Drg. Fitri Eka Rahmafuri, Kabupaten Jember
- Juara 2: Drg. Hj. Aminah, MM, Kabupaten Solok Selatan
- Juara 3: Drg. Asrofi, Kabupaten Temanggung
Kategori Klinik Pratama
- Juara 1: Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng
- Juara 2: Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan
- Juara 3: Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan
Kategori Rumah Sakit Kelas A
- Juara 1: RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya
- Juara 2: Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat
- Juara 3: RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar
Kategori Rumah Sakit Kelas B
- Juara 1: RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan
- Juara 2: RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon
- Juara 3: RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kategori Rumah Sakit Kelas C
- Juara 1: RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto
- Juara 2: RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo
- Juara 3: RS Yos Sudarso, Kota Padang
Kategori Rumah Sakit Kelas D
- Juara 1: RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
- Juara 2: RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul
- Juara 3: RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe
Kategori Rumah Sakit Khusus
- Juara 1: RSIA Putri, Kota Surabaya
- Juara 2: RSJ Prof. HB Sa’anin Padang, Kota Padang
- Juara 3: RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar
Kategori Klinik Utama
- Juara 1: Klinik Utama Citra Mulia
- Juara 2: Klinik Utama Cahaya Imani
- Juara 3: Klinik Utama Cahaya Husada
Penghargaan Khusus
BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan khusus kepada enam fasilitas kesehatan.
Kategori Rumah Sakit D Pratama
- RS Kelas D Pratama Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur
- RSUD Hj. Puang Sabbe, Kabupaten Enrekang
- RS Pratama Tolinggula Melayani, Kabupaten Gorontalo Utara
Kategori DBTFMS
- RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II, Kota Jakarta Barat
- Puskesmas Ilwayab, Kabupaten Merauke
- RS Kapal Ksatria Airlangga, Kota Surabaya
Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 15 penerima Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026.
Kategori Puskesmas
- Juara 1: Puskesmas Makrayu, Kota Palembang
- Juara 2: Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan
- Juara 3: Puskesmas Remu, Kota Sorong
Kategori TPMD/TPMDG
- Juara 1: Drg. Ijlal Wafa’ Al Hamdani, Kabupaten Polewali Mandar
- Juara 2: Dr. Erwin Buntoro Jst, Kota Tanjung Pinang
- Juara 3: Dr. Handini, Kota Surabaya
Kategori Klinik Pratama
- Juara 1: Klinik Pratama Kaina Healthcare, Jakarta Barat
- Juara 2: Klinik Pratama Arimbi Medical Center, Kota Lubuk Linggau
- Juara 3: Klinik LMMC Banjarbaru, Kota Banjarbaru
Kategori FKRTL Pemerintah
- Juara 1: RSUD Bangli, Kabupaten Bangli
- Juara 2: RSUD Pameungpeuk Garut, Kabupaten Garut
- Juara 3: RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas
Kategori FKRTL Swasta
- Juara 1: RS Ceria Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Juara 2: RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
- Juara 3: Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision, Kota Medan
Penguatan mutu layanan tersebut diharapkan membuat perluasan kepesertaan JKN tidak berhenti pada angka cakupan, tetapi benar-benar dirasakan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, tepat, aman, dan berkeadilan.


