19 Agustus 2026

Revitalisasi Jalan Pasar Gadang Segera Dimulai Akhir Mei, DPUPRPKP Target Selesai Akhir Tahun 2026

Jalan Pasar Gadang

Bagikan :

Reportasemalang – Proyek revitalisasi dan penataan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, segera memasuki tahap konstruksi. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan pembangunan jalan kembar mulai dikerjakan pada akhir Mei 2026 atau paling lambat awal Juni 2026.

Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat senilai Rp14,9 miliar itu saat ini masih berada pada tahap finalisasi proses pengadaan atau lelang kontraktor.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan pengerjaan fisik akan segera dimulai setelah proses pengadaan selesai dan pemenang lelang resmi ditetapkan.

“Sekarang masih proses pengadaan. Begitu itu selesai, langsung masuk tahap pengerjaan fisik,” ujar Dandung, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kawasan Pasar Gadang telah siap memasuki tahap pembangunan. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sterilisasi area, termasuk pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bahu jalan secara bertahap sejak akhir April.

“Kalau dari pantauan kami di lapangan, sementara kondisinya sudah siap untuk mulai dibangun,” katanya.

DPUPRPKP menerapkan sistem pengerjaan bertahap mengingat Jalan Pasar Gadang merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan Kota Malang dengan wilayah Kabupaten Malang bagian selatan, seperti Bululawang, Dampit, hingga Lumajang.

Pembangunan akan diawali dari sisi selatan dengan estimasi waktu pengerjaan selama lima hingga enam bulan.

“Kita lakukan pengerjaan dari sisi selatan terlebih dahulu. Perkiraan lamanya pengerjaan total nanti memakan waktu antara lima sampai enam bulan,” jelas Dandung.

Selama proses konstruksi berlangsung, arus lalu lintas tetap akan dibuka secara bergantian menggunakan sisi jalan yang belum dikerjakan sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan.

Pemerintah Kota Malang menargetkan seluruh proyek revitalisasi kawasan Pasar Gadang dapat diselesaikan pada November hingga Desember 2026.

Dandung menegaskan konsep penataan jalan tetap mengakomodasi aspirasi para pedagang yang sebelumnya telah disampaikan melalui Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

“Sesuai dengan aspirasi pedagang yang disampaikan melalui Pak Wali, dan juga sesuai petunjuk dari Pak Wali, itu yang nanti kita laksanakan di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPUPRPKP juga telah menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan proyek.

Berdasarkan dokumen perencanaan, revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan jalan utama sepanjang 674 meter, tetapi juga pembangunan jalur penghubung atau sirip jalan di sisi utara dan selatan kawasan pasar untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Konsep jalan kembar tersebut akan memiliki dua lajur di masing-masing sisi dengan lebar sekitar 6 hingga 7,5 meter, serta dilengkapi median selebar 90 sentimeter sebagai pembatas arus kendaraan.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun pagar pembatas guna memisahkan aktivitas pasar dari jalur lalu lintas utama.

Untuk meningkatkan ketahanan jalan terhadap genangan air hujan maupun limbah operasional pasar, konstruksi jalan menggunakan rigid pavement atau beton cor.

“Lebar jalan dua sisi, masing-masing kurang lebih enam meter. Di tengah nanti ada median jalannya,” pungkas Dandung.

Revitalisasi Jalan Kembar Pasar Gadang diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk di Kota Malang sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengguna jalan.