Reportasemalang.com – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan tegas dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Hal ini dibuktikan dengan adanya komitmen kepatuhan yang dilakukan oleh Google termasuk menerapkan pembatasan usia minimal 16 tahun bagi pengguna platform YouTube.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026) menyatakan bahwa komitmen tersebut telah dibuktikan oleh Google yang secara resmi telah mengirimkan Surat Kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.
“Pemerintah secara resmi memberikan apresiasi kepada YouTube yang telah mengirimkan Surat Kepatuhan”, ungkap Meutya.
Ia menilai bahwa saat ini sudah ada perubahan yang terlihat di platform YouTube mengenai pembatasan usia minimum dalam kebijakan komunitas. Pihak YouTube sendiri berencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap dan menghentikan iklan yang sasarannya mengenai anak maupun remaja.
“YouTube juga sudah memiliki rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan melakukan eliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Dalam menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah melakukannya secara bertahap sambil melihat adanya aturan yang dipatuhi di lapangan dan memastikan prosesnya tetap berjalan. Selain itu, pemerintah mengharapkan agar seluruh platform untuk menyampaikan evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sejak pemberlakuan peraturan.
Pemerintah setidaknya telah mencatat terdapat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, hingga Bigo Live. Pada saat ini, pemerintah masih melakukan proses komunikasi dengan platform Roblox.
“Kami dapat melihat bahwa delapan platform ini dapat dijadikan sebagai model percontohan”, kata Meutya.
Di satu sisi, menurut Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan para pengguna kaum muda.
YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.
“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan anak dan remaja di Indonesia,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan. Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.