18 Mei 2026

Pasokan Air WTP Bango Bermasalah, DPRD Kota Malang Panggil Tugu Tirta dan Jasa Tirta

Pasokan Air WTP Bango Bermasalah, DPRD Kota Malang Panggil Tugu Tirta dan Jasa Tirta
Hearing Komisi B DPRD Kota Malangbdengan Tugu Tirta dan Jasa Tirta I

Bagikan :

Reportasemalang — Komisi B DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PT Jasa Tirta I, Selasa (10/3/2026). Untuk mengevaluasi operasional Water Treatment Plant (WTP) Bango yang beberapa kali mengalami gangguan sejak mulai beroperasi pada Agustus 2025.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pasokan air bersih yang kerap tidak lancar dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Bayu, sejak WTP Bango mulai beroperasi dengan kapasitas awal sekitar 200 liter per detik (LPS), gangguan operasional tercatat hampir terjadi setiap bulan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan air bersih kepada warga.

“Berdasarkan aduan masyarakat dan laporan dari Perumda Tugu Tirta, gangguan hampir terjadi setiap bulan sejak Agustus 2025. Kami melihat ada indikasi ketidaksiapan dalam pengoperasian,” ujar Bayu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji

Ia menjelaskan, gangguan terakhir dipicu hujan deras yang menyebabkan sedimentasi di area intake atau pompa pengambilan air dari Sungai Bango. Endapan sedimen yang menumpuk menghambat aliran air sehingga operasional WTP sempat terhenti.

Bayu menambahkan, penghentian produksi air tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena berpotensi merusak peralatan pengolahan milik Perumda Tugu Tirta.

“Dampaknya kembali ke masyarakat karena air berhenti mengalir. Kami ingin memastikan apakah Jasa Tirta benar-benar siap mengoperasikan WTP ini,” tegasnya.

Selain aspek teknis operasional, Komisi B juga menyoroti kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan PT Jasa Tirta I. Dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang telah mengalami adendum, DPRD menilai masih terdapat sejumlah klausul yang perlu dievaluasi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah biaya pembelian air baku yang dinilai cukup besar. Bayu menyebut tagihan yang harus dibayar Perumda Tugu Tirta kepada Jasa Tirta I dapat mencapai sekitar Rp600 juta setiap bulan.

“Jika dibandingkan dengan sumber air dari Mendit sebelumnya, biaya ini jelas lebih tinggi. Hal ini juga perlu kami evaluasi,” katanya.

Meski demikian, DPRD menilai pemutusan kerja sama dalam waktu dekat tidak mudah dilakukan karena masih terikat perjanjian. Oleh sebab itu, Komisi B mendorong adanya evaluasi serta kemungkinan perubahan klausul melalui adendum agar lebih adil bagi kedua belah pihak.

“Kami meminta komunikasi diperbaiki dan evaluasi dilakukan lebih cepat, tidak harus menunggu dua tahun seperti yang tercantum dalam PKS sebelumnya. Evaluasi bisa dilakukan tiga bulan atau enam bulan sekali agar ditemukan titik temu,” jelas Bayu.

Sementara itu, Vice President Pengembangan Bisnis PT Jasa Tirta I, Didik Ardianto, mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari DPRD dan Perumda Tugu Tirta terkait operasional WTP Bango.

Menurutnya, evaluasi saat ini tengah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Masukan dari PDAM dan Komisi B menjadi prioritas kami. Saat ini kami sedang mengagendakan evaluasi untuk melihat perbaikan yang diperlukan agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Didik menjelaskan, sumber air WTP Bango berasal dari Sungai Bango yang belakangan kerap mengalami peningkatan debit akibat hujan deras. Kondisi tersebut membawa sampah dan sedimen yang meningkatkan tingkat kekeruhan air baku.

“Sesuai standar operasional prosedur, ketika kualitas air tidak memenuhi standar, operasional kami hentikan sementara agar tidak mengganggu layanan PDAM kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, penghentian operasional tersebut bukan disebabkan kerusakan alat, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas air yang tidak memenuhi standar produksi. Selain itu, pihaknya sempat menemukan sedimentasi yang menyumbat pipa intake sehingga aliran air tidak dapat masuk ke sistem pengolahan.

“Saat ini kondisinya sudah kembali normal dan operasional telah berjalan lagi. Pemeliharaan juga dilakukan secara berkala, mulai dari harian, dua mingguan, hingga bulanan,” pungkasnya.