Reportasemalang – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Workshop Penguatan Zona Integritas (ZI) UM. Dengan mengangkat tema ‘Menguatkan Komitmen, Mewujudkan Zona Integritas, Menuju Good University Governance’, Kamis (12/6/2025).
Bertempat di Aula Ki Hadjar Dewantara, Lantai 7 FIS UM, Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni; Andi Rahadian, SH., LL.M
(Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, KemenPAN-RB), Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H (Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemendiktisaintek) dan Dr. Solehudin, M.M (Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan SDM Kemendiktisaintek).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Rahadian, SH., LL.M menjelaskan, sesuai dengan tugasnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terutama dalam aspek akuntabilitas juga aspek pengawasan.

“Aspek pengawasan ini kita terjemahkan melalui pembangunan dan evaluasi zona integritas yang sekarang kita adakan di UM adalah bentuk dari pendampingan yang kami lakukan,” ucapnya.
“Sehingga apa yang kami inginkan dan kami sudah Perpres No. 81 Tahun 2010 adalah Peraturan Presiden tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dimana tujuannya nanti kita bisa mengusulkan birokrasi bekelas dunia,” imbuhnya.
Dimana birokrasi bekelas dunia cirinya adalah pemerintahannya harus bebas KKN, Profesional, dan bisa memberikan pelayanan publik yang prima. Dalam hal ini kemendiktisaintek juga bertanggungjawab untuk Perguruan Tinggi di Indonesia juga diinginkan agar setiap universitas itu bisa memperoleh predikat zona integritas.
“Zona integritas ini diwujudkan dalam dua kategori atau predikat. Yakni Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilaya Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang levelnya lebih tinggi dibandingkan WBK,” sebutnya.
“Saat ini UM sedang melakukan proses untuk memperoleh predikat WBK. Memang tahun lalu sudah sampai kepada tahapan fisitasi atau evaluasi lapangan. Tapi memang masih ada beberapa yang perlu perbaikan dalam hal tata kelola,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemendiktisaintek, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H mengapresiasi upaya UM mencanangkan program Zona Integritas (ZI) untuk WBK kedepannya.
“Suatu acara yang menurut kami dari kementerian adalah yang sangat penting dan diharapkan perguruan tinggi juga melakukan itu. Karena prinsipnya dalam penyelenggaraan pelaksanaan good university governance itu dari kami dan dari Menpan RB memang ada program yang namanya WBK yang isinya adalah melaksanakan tata kelola perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Menurut Bhimo, ini merupakan langkah yang komprehensif yang ditempuh Rektor untuk selalu melakukan layanan dengan integritas tinggi dan bertanggungjawab.
“Jadi nantinya dalam hal layanan kepada masyarakat, kepada mahasiswa itu bisa dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan apa yang menjadi target kementerian pendidik tinggi saint dan teknologi. Karena nantinya UM produknya adalah generasi-generasi emas 2045,” pungkasnya.