Reportasemalang – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan penambahan kuota paket sembako dalam pasar murah hingga mencapai 5.000 paket per kecamatan. Usulan tersebut mencuat melihat tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti pasar murah yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Kuota pasar murah hanya 1.300, tetapi antusias masyarakat yang hadir sangat tinggi. Ini menjadi evaluasi ke depan agar jumlah paket yang disediakan bisa ditambah,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Kamis (13/3/2026).
Menurut Bayu, tingginya jumlah warga yang datang dalam kegiatan pasar murah menunjukkan program tersebut sangat dibutuhkan. Terutama di tengah kondisi ekonomi dan naiknya harga beberapa komoditi bahan pokok di momen Ramadan ini.
“Artinya ini menjadi evaluasi untuk tahun depan agar paketnya bisa diperbanyak,” jelasnya.
Bayu juga menilai keterbatasan kuota saat ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada penyelenggara program. Sebab, proses penganggaran pemerintah daerah dilakukan satu tahun sebelumnya sehingga sulit memprediksi lonjakan antusiasme masyarakat.
“Mungkin saat itu Diskopindag juga belum memperkirakan antusiasme masyarakat akan sebesar ini. Tetapi seharusnya bisa diprediksi apakah 1.300 paket per kecamatan itu mencukupi atau tidak,” ungkapnya.
Untuk itu, Komisi B DPRD mengusulkan agar pada pelaksanaan program pasar murah di tahun 2027, kuota paket sembako dapat ditingkatkan hingga sekitar 5.000 paket per kecamatan.
“Misalnya per kecamatan bisa disediakan 5.000 paket sembako, lalu dibagi saja per kelurahan. Dengan begitu masyarakat yang datang tidak sampai kehabisan setelah datang dari jauh,” ungkapnya.
Selain itu Bayu juga mengusulkan agar mekanisme distribusi paket sembako dilakukan melalui sistem kupon yang dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, kupon tersebut dapat diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori ekonomi rendah atau berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
“Kalau menggunakan kupon akan lebih tepat sasaran. Kupon bisa dibagikan ke keluarga yang memang masuk desil 1 sampai 4. Memang tidak bisa semuanya terakomodasi, tetapi setidaknya lebih terarah,” katanya.
Menurut Bayu, pembagian kupon dapat dilakukan melalui kelurahan dengan melibatkan RT dan RW untuk memverifikasi data penerima. Dengan cara tersebut, distribusi bantuan sembako dinilai akan lebih tertib dan mengurangi potensi penumpukan massa di lokasi pasar murah.
“Misalnya di Kecamatan Klojen ada 11 kelurahan. Kalau totalnya 5.000 kupon, berarti masing-masing kelurahan bisa mendapat sekitar 500 kupon. Data penerimanya juga bisa diverifikasi oleh RT dan RW,” pungkasnya.