16 Juni 2026

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Perbaikan Jalan Pasar Gadang

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Perbaikan Jalan Pasar Gadang
Arus lalu lintas di Pasar Gadang

Bagikan :

Reportasemalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG). Pengalihan arus kendaraan akan diterapkan berdasarkan tahapan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang guna menjaga kelancaran lalu lintas dan mendukung proses konstruksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pola rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan segmen pekerjaan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Pelaksanaan rekayasa pengalihan arus lalu lintas akan kami sesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR. Artinya, disesuaikan segmen per segmen,” ujarnya.

Pada tahap awal, pekerjaan direncanakan difokuskan di ruas Jalan Pasar Gadang sisi utara Pasar Induk Gadang. Saat pengerjaan dimulai, Dishub akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas pada area tersebut agar proses pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Untuk membantu pengguna jalan, Dishub akan memasang sejumlah banner informasi dan rambu petunjuk arah menuju jalur alternatif yang telah disiapkan.

Widjaja menjelaskan, pemasangan sarana informasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUPRPKP sehingga pengguna jalan dapat mengetahui perubahan arus lalu lintas dengan jelas.

“Secara teknis nanti kami berikan arahan melalui banner-banner pengarah sesuai hasil koordinasi dengan PUPRPKP,” katanya.

Selain mengatur lalu lintas, Dishub memastikan kebutuhan mobilitas warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek tetap menjadi perhatian. Khususnya masyarakat yang bermukim di sepanjang Jalan Pasar Gadang dan kawasan permukiman di sekitarnya.

Menurut Widjaja, skema pengaturan lalu lintas akan terus dievaluasi agar warga tetap memiliki akses menuju rumah masing-masing selama proyek berlangsung.

“Kalau ada kebutuhan masyarakat yang berada di dekat area proyek perbaikan jalan, tentunya akan kami sesuaikan lagi. Bagaimana caranya agar warga tetap memiliki akses menuju rumahnya,” jelasnya.

Selama proses perbaikan jalan berlangsung, kendaraan berat seperti truk tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan yang sedang ditutup. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi.

“Nantinya memang truk tidak diperbolehkan masuk, karena pasti ada penutupan jalan. Arus lalu lintas akan dialihkan sesuai segmen pekerjaan yang sedang berlangsung,” tegas Widjaja.

Terkait jadwal pelaksanaan proyek, Dishub menyebut pekerjaan saat ini masih direncanakan berlangsung pada jam kerja normal. Namun, kemungkinan penyesuaian tetap terbuka apabila diperlukan percepatan pengerjaan.

“Untuk sementara kami sesuaikan dengan jam kerja. Kalau nanti ada percepatan atau pekerjaan dilakukan 24 jam, tentu akan kami sesuaikan lagi secara situasional,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas Dishub tidak akan berjaga selama 24 jam penuh di lokasi proyek. Pengamanan dan pengawasan lalu lintas akan dilakukan pada waktu-waktu tertentu dengan dukungan rambu serta petunjuk jalan yang memadai.

Dishub Kota Malang berharap masyarakat dapat memahami potensi gangguan lalu lintas yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung. Meski menimbulkan ketidaknyamanan sementara, proyek tersebut diharapkan memberikan manfaat jangka panjang melalui peningkatan kualitas infrastruktur jalan di kawasan Pasar Induk Gadang dan sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat dan pengguna jalan, khususnya yang melintas di kawasan Pasar Induk Gadang dan Bumiayu, bisa memaklumi. Mungkin ada sedikit hambatan sekarang, tetapi manfaatnya untuk jangka panjang. Kami juga mengimbau agar pengguna jalan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkas Widjaja.