Reportasemalang – DPRD Kota Malang menanggapi sejumlah keluhan masyarakat terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait menu MBG yang dinilai kurang sesuai.
“Pemanggilan masih akan kami rencanakan. Kemarin memang ada beberapa laporan dan keluhan terkait menu Makan Bergizi Gratis,” kata Amithya, Senin (9/3/2026).
Sebelum melakukan pemanggilan, DPRD Kota Malang akan menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas kondisi pelaksanaan program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Rapat itu diharapkan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan yang muncul dalam implementasi program.
Menurut Mia, DPRD ingin memastikan penyebab munculnya keluhan masyarakat. Apakah persoalan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) atau dipicu faktor lain dalam proses pelaksanaan.
“Nanti kami akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas kondisi pelayanan program pusat yang ada,” ujarnya.
Mia menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan atas laporan yang beredar. Pihaknya masih akan melakukan identifikasi lebih lanjut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Harus kami identifikasi dulu,” tegasnya.
Meski demikian, dari pengamatan awal, DPRD melihat kemungkinan adanya persoalan dalam aspek manajemen pelaksanaan program. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi terlewatnya mekanisme pengawasan kualitas atau quality control dalam distribusi menu MBG.
“Mungkin secara manajemen ada yang terlewat, khususnya terkait SOP quality control dalam proses distribusi menu. Sementara dugaan kami seperti itu,” pungkasnya.