Search
Close this search box.
8 Oktober 2024

Aniyaya Pelamar Kerja Karena Masalah Gaji

Reportasemalang
Kuasa Hukum Brian, Rawikara Dhita Sadewa, S.H, M.H (kiri) dan Ayah dari Brian, Mestiko, S.H (kanan). (Foto: Ist/reportasemalang)

Bagikan :

Reportasemalang – Jawa Timur, Briliawan Gama Rahmatullah alias Brian (24) anak dari Advokat Mestiko SH dari Balikpapan, menjadi korban pengeroyokan oleh oknum pimpinan cabang PT Equityworld Futures Praxis, di Jl. Pemuda No.108-116 Surabaya.

Hal itu diketahui berdasarkan surat tanda terima dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/166/VI/2022/SPKT/Polsek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 13 Juni 2022.

Saat dikonfirmasi suarahukum.com, Kapolsek Genteng, AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno membenarkan adanya laporan yang sudah diterima dalam perkara penganiayaan dan pengeroyokan. “Iya, kan baru kemarin dilaporkan dan nunggu hasil visum,” kata Sutrisno, saat ini masih penyelidikan, Kamis (16/6/2022).

Menurut Sutrisno, pihaknya akan mencari beberapa saksi berdasarkan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). “Ini baru satu korban, dan kita masih cari identitas saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Sementara, kuasa hukum korban Brian yakni Rawikara Dhita Sadewa, SH, MH dari Jayabaya Lawfirm menyampaikan akan mengawal kasus ini hingga di meja hijau. “Mengingat dugaan perbuatan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap korban (Brian) merupakan tindakan yang brutal, sewenang-wenang dan tidak dapat ditolerir sehingga patut untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi terduga pelaku,” tegasnya
Rawi menjelaskan, bahwa korban pada saat itu melamar kerja melalui online. Yang pada waktu itu melamar sebagai legal sekretaris. “Jadi Brian melamar kerja melalui online aplikasi link, sampai akhirnya ada panggilan.

Posisi yang di lamar waktu itu adalah legal sekretaris. Pada saat dipanggil mengikuti proses antara hari pertama sampai hari ketiga, nah di hari ketiga di hari terakhir tanggal 13 Juni 2022 itu, hari Senin ada satu sesi akhir hari itu semacam meeting tertutup. Saat korban diberikan kesempatan bertanya soal gaji dan kejelasan posisi kerja dengan kesepakatan awal, Brian dihajar. Tidak sendiri, pemukulan dan pengeroyokan bersama karyawan lain,” jelasnya.

Diduga yang melakukan pemukulan terlebih dahulu yaitu Albert Purnama selaku pimpinan cabang dari PT tersebut. “Waktu itu korban dipukul diseret ke luar area meeting room dan hingga keluar. Kepala cabang ini memanggil orang-orang yang mungkin itu karyawan yang lain, kemudian bersama-sama memukul, membanting dan menginjak. Korban dikeroyok lebih dari 5 orang. Karena dikeroyok korban tidak bisa ngelawan, karena jumlahnya tidak berimbang,” tambah Rawi.

Lantaran anaknya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, Mestiko berharap bahwa pihak kepolisian menegakkan keadilan. “Saya minta benar-benar menegakkan keadilan, dan polisi segera memeriksakan saksi-saksi dan bukti-bukti. Sehingga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” harapnya.

Mestiko juga menyayangkan perilaku pimpinan cabang PT Equityworld Futures Praxis Surabaya. “Sebagai pimpinan tidak sepatutnya bersikap seperti itu, seorang pimpinan itu tentunya secara emosional harus bisa mengontrol. Apalagi hanya masalah pertanyaan, jawab saja kalau pertanyaan itu. Tidak perlu harus dilakukan kekerasan,” pungkasnya. Atas pernyataan ini, pihak PT Equityworld Futures Praxis, belum berhasil dikonfirmasi. (Munif)