UMM Kukuhkan Guru Besar Baru Bidang Manajemen

Kamis, Desember 29, 2022 Oleh: Achmad Faiz
Rektor UMM mengukuhkan Prof. Djoko Sigit Sayogo, M.Acc., Ph.D.(Foto: Agus N/reportasemalang)

ReportasemalangKabupaten Malang, Guna menciptakan sebuah pasar yang sempurna, diperlukan keseimbangan informasi antara penjual dan pembeli. Hal Ini dapat dilakukan jika seorang penjual menyampaikan semua aspek informasi secara murni pada pembeli.

Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka akan tercipta kesepakatan harga yang murni dari kualitas barang.

Seperti yang disampaikan Prof. Djoko Sigit Sayogo, M.Acc., Ph.D. dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Prof Djoko dikukuhkan sebagai guru besar bidang manajemen, di Teater Dome UMM, Kamis (29/12/2022).

Reportasemalang
Prof. Djoko Sigit Sayogo, M.Acc., Ph.D. menyampaikan orasi ilmiah. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Lebih lanjut, Prof Djoko sapaannya mengatakan, bahwa saat ini pasar tidak memiliki keseimbangan informasi antara penjual dan pembeli. Hal ink akan berujung pada inefisiensi harga produk.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan tersebut adalah produk-produk yang ada di supermarket. Dimana para pembeli hanya disajikan informasi terbatas seperti kemasan, harga, serta label sertifikasi tertentu. Sementara itu produsen memiliki lebih banyak informasi di banding yang tertera pada kemasan produk,” bebernya.

Mayoritas konsumen mengetahui harga produk, tetapi mereka kurang mengetahui informasi mengenai kualitas produk yang mereka beli.

“Karenanya, dalam penelitian yang saya kerjakan saya berusaha mengurangi ketidakseimbangan informasi melalui pengungkapan informasi-informasi terpercaya sesuai dengan nilai dan kebutuhan dari pengguna,” kata Wakil Direktur II Bidang Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Penelitian serta Pengabdian tersebut.

Untuk mengurangi ketidakseimbangan itu, Sigit mengungkapkan bahwa perlu adanya pengembangan smart technology yang memungkinkan integrasi informasi dan data digital dari berbagai sumber dan format.

Dengan perkembangan teknologi ini konsumen memiliki kesempatan untuk menganalisis serta menelusuri data dengan lebih cermat dan menghasilkan keputusan yang lebih cerdas.

“Untuk menghindari informasi yang berlebih perlu adanya penjelasan yang mengandung nilai-nilai dan kebutuhan konsumen. Hal ini biasa disebut dengan smart disclosure,” sebutnya.

Penggabungan antara smart technology dan smart disclosure ini akan meningkatkan nilai sosial suatu informasi tanpa mengurangi nilai ekonomisnya.

“Di beberapa kasus membagikan informasi lebih akurat kepada pelanggan justru tidak hanya meningkatkan nilai sosial tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dalam waktu yang bersamaan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Dyah Sawitri S.E., M.M., sangat mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan guru besar yang diterima oleh Sigit.

Ia mengungkapkan bahwa loncatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Prof Djoko peroleh merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Perempuan asal Trenggalek juga mengatakan bahwa peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII.

Ia menegaskan bahwa untuk mempermudah peningkatan jabatan, LLDIKTI Wilayah VII telah memberlakukan beberapa aturan baru. Sejak tanggal satu Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review. Selain itu, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Lalu untuk tahap pengajuan, dari yang sebelumnya lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.

“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof. Djoko kepannya,” pungkasnya. (Agus N)