Search
Close this search box.
8 Oktober 2024

Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM, Gus Ali Dorong Standarisasi

Reportasemalang
Anggota Komisi VI DPR RI Ali Ahmad menyampaikan materi. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Bagikan :

ReportasemalangKota Malang, Anggota Komisi VI DPR RI bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN) menggelar kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Mengambil tema “Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dengan SNI”, kegiatan sosialisasi ini digelar di Atria Hotel, Senin (4/7/2022).

Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad SH, dalam kesempatan tersebut mengatakan, perdagangan bebas antara Indonesia dengan Korea tentunya menjadi ancaman berat bagi pelaku UMKM. Karena itu, untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, dibutuhkan standarisasi dari BSN.

Menurutnya, jumlah UMKM di Malang cukup banyak. Sayangnya sosialisasi yang disampaikan masih seputar masalah halal, belum menyentuh kepada standarisasi produk.

“Padahal kita sudah dikejar waktu agar produk UMKM itu benar-benar standar. Dan itu tidak susah,” ujarnya.

Sampai saat ini, masih banyak pelaku UMKM yang merasa kesulitan bagaimana cara mengurus standarisasi, kalau memang itu diterapkan pemerintah. Maka diperlukan sosialisasi dari BSN maupun DPR RI khususnya dari komis VI.

Sayangnya anggaran untuk BSN melakukan sosialisasi terbilang sangat kecil. Sehingga sosialisasi standarisasi yang dilakukan tidak bisa maksimal.

“Maka DPR kemarin lewat konsinyering, supaya tahun depan anggaran BSN ditambah lagi. Agar kita bisa bersosialisasi minimal di salah satu daerah tertentu, seperti Malang ini. Sehingga yang lain nanti bisa ikut menjadi standar yang dijalankan oleh BSN,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ali ini, sosialisasi stadarisasi produk memang diperlukan agar UMKM benar-benar kuat di tahun yang akan datang menjelang perdagangan bebas. Sehingga ketika ada arus dari luar yang masuk, produk UMKM kita sudah bisa memenuhi standar nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI Ali Ahmad bersama Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Triningsih Herlinawati. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Apalagi UMKM adalah salah satu ekonomi yang paling kuat saat ini, karena Indonesia sangat berhasil dengan UMKM. Yang lain ambruk semua, UMKM tetap kokoh.

“Maka dari itu pemerintah mulai konsentrasi kepada UMKM. Bagaimana caranya dia juga memiliki standarisasi sebagaimana produk-produk yang dilakukan ekonomi menengah ke atas. Maka UMKM juga harus dapat yang di situ,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah juga ikut bertanggung jawab bagaimana caranya memasarkan produk UMKM sampai ke luar negeri. Nanti mungkin ada yang lewat Bank Indonesia maupun bank pemerintah.

“Semoga suatu saat UMKM Malang ini dapat ikut pameran di luar negeri. Sudah standar nasional, mendapat perhatian dari pemerintah dan diberikan lapak di luar negeri,” tuturnya.

Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gus Ali mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah menyampaikan kepada bank milik negara agar segera menyerap UMKM pasca covid-19 ini. Karena mereka sudah mulai bangkit, maka harus dibarengin dengan KUR yang ada di bank-bank plat merah agar segera dicairkan dan tentunya tidak boleh dipersulit.

“Saat ini bank plat merah diminta lebih gencar lagi sosialisasi bagaimana caranya UMKM tersebut mendapatkan kredit dari pemerintah dengan bunga yang rendah dan tentunya tanpa jaminan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Triningsih Herlinawati menyampaikan, salah satu cara paling baik untuk bertahan dari produk luar adalah bagaimana meningkatkan kualitas dari prduk UMKM kita sendiri. Karena kalau kualitasnya baik, nanti masyarakat sendiri yang akan membela produk dari UMKM.

“Peningkatan kualitas yang baik itu harus ada caranya. Salah satunya dengan menerapkan standar. Karena kalau konsumen dari luar biasanya akan menanyakan keamanan produk seperti apa, termasuk juga kualitas,” terangnya.

“Dikatakan aman pasti ada parameternya, ada tolok ukurnya. Sehingga standarisasi sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Sekarang menurut Triningsih, tantangannya adalah bagaimana pelaku UMKM ini kemudian menyadari pentingnya hal ini. Karena sampai sekarang konotasi standar itu sepertinya menakutkan dan sulit.

“Gambaran seperti ini yang perlu BSN kerja keras untuk mengubahnya. Bahwa yang namanya standar itu bukan hal yang susah, bukan hal yang menakutkan bagi pelaku usaha. Sehingga kita dalam penyampaiannya harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti pelaku UMKM,” tuturnya.

“Apalagi saat ini persentase produk UMKM yang sudah sesuai standar BSN masih sedikit sekali sehingga harus kita genjot,” pungkansya. (Agus N)