Reportasemalang – Rencana relokasi SMAN 8 Malang terus mencuat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Universitas Negeri Malang (UM) sebagai pemilik lahan buka suara.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., mengungkapkan, saat ini UM membutuhkan lahan untuk pengembangan universitas
Terutama dalam penyediaan ruang kelas, laboratorium dan fasilitas baru.
“Karena itu UM berencana tidak akan memperpanjang masa pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan untuk SMAN 8,” ungkap Rektor UM, Rabu (19/3/2025).
Alasan berikutnya didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2019, yang mengungkap bahwa aset UM, termasuk lahan tempat SMAN 8 Malang berdiri, belum dimanfaatkan secara optimal.
”Ini merupakan hasil dari temuan BPK pada tahun 2019 bahwa SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas lahan milik UM. Kami hanya pelaksana, kita semua tahu jika tidak ada tindakan maka akan berisiko bagi kami selaku pihak kampus,” ujarnya.
Lebih lanjut Rektor UM juga mengaku pihaknya juga telah berkoridinasi dengan pihak terkait. Seperti kepala sekolah (kasek), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
UM berkomitmen terhadap dunia pendidikan, tetapi sebagai institusi, pihaknya juga memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki.
“Apalagi sejak UM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), semua aset harus dikelola dengan lebih efisien,” tegas Prof. Dr. Hariyono.
Sebagai solusi, UM mengusulkan agar SMAN 8 Malang direlokasi ke daerah yang belum memiliki SMA, seperti Sukun atau Belimbing.
” Rektor UM, pemindahan ini bisa menjadi solusi yang lebih baik bagi pemerataan akses pendidikan di Kota Malang.
Sementara itu Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., juga menjelaskan bahwa untuk permasalahan tersebut, sebenarnya UM sudah sangat lama menyurati pihak pihak yang terkait, karena di satu sisi lambat laun UM juga mengalami lonjakan jumlah peminat.
Pada tahun 2024, pendaftar jalur SNBT meningkat hingga 10.000 orang, sedangkan daya tampung tetap terbatas. Karena itu, universitas membutuhkan tambahan lahan untuk mendukung peningkatan jumlah program studi.
“Tahun ini kami menambah 6 hingga 10 program studi baru, dan semuanya memerlukan ruang kelas serta laboratorium. Kami juga sedang merintis sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), yang membutuhkan fasilitas tambahan,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa sejak 2016, lahan yang ditempati SMAN 8 hanya berstatus pinjam pakai, bukan sewa. Berdasarkan temuan BPK, UM tidak diperbolehkan lagi memperpanjang skema ini.
“Kami sudah bersurat kepada Gubernur, Pemkot, dan Pemprov sejak 13 Januari 2025, menyatakan bahwa pinjam pakai tidak akan diperpanjang. Kami paham ada keberatan dari masyarakat, tetapi keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan,” pungkasnya.