Reportasemalang – Ambrolnya tembok Parkir lantai 3 Pasar Besar yang menimpa pedagang pada Selasa sore (1/7/2025), mendapatkan perhatian khusus Komisi B DPRD Kota Malang.
Tembok yang roboh tersebut menimpa seorang pedagang pisang, Siti Fatimah (51), terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka serius.
Dipimpin Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, bersama anggota meninjau langsung lokasi kejadian, Rabu (2/7/2025).
Bayu juga menyampaikan keprihatinan atas musibah dan menekankan pentingnya perhatian dari Pemerintah Kota Malang.
“Kami akan memberikan santunan. Tapi kami minta Pemkot Malang juga ikut tanggap dan kepedulian terhadap pedagang,” ujar Bayu, Rabu (2/7/2025).

Ambrolnya tembok Pasar Besar ini, kata Bayu, sudah menjadi kekhawatiran Komisi B terkait kondisi fisik Pasar Besar. Menurutnya juga, insiden ini bisa dicegah dengan langkah antisipatif.
“Kita sudah proses pengajuan revitalisasi ke pemerintah pusat. Tapi memang ada kendala, termasuk dualisme kepengurusan paguyuban pedagang yang memperlambat langkah,” jelasnya.
Bayu menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah korban lain. Komisi B pun memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah pembongkaran pagar tembok yang dinilai berisiko.
“Kalau bisa pembenahan kecil-kecilnya dulu agar meminimalisir ambrol lagi,” tuturnya.
Mengenai revitalisasi Pasar Besar, Bayu menekankan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR. Kini telah menunggu realisasinya hingga akhir Juni atau setidaknya Juli.
“Intinya kami sepakat Pasar Besar harus dibongkar dan dibangun ulang. Kami, Komisi B siap pasang badan dan siap mengawal proses ini,” pungkasnya.
Senada anggota Komisi B Fathol Arifin yang ditemui di lokasi kejadian sangat mendukung adanya reviralisasi pasar.
“Terlepas apapun kita obyektif aja ketika kita tinjau langsung kondisi pasar memang sudah selayaknya untuk dibangun kembali,” tegas Politisi FPKB Dapil Sukun.
Lebih lanjut Fathol mengatakan jika sekarang bola sudah ada di Pemkot Malang.
“Saran saya agar pemkot segera sosialisasi ke para pedagang tentang kondisi riil fisik pasar, jangan sampai ada kejadian yang akan memakan korban lagi,” ujarnya.
Tentang adanya ketidak samaan sikap dari dua paguyuban Pemkot Malang harus segera bersikap demi masyarakat Kota Malang. Utamanya demi pedagang pasar besar yang merupakan ikon ekonomi kota Malang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Wali Kota Malang. Ia mengungkapkan Diskopindag telah memasang pagar pembatas dan imbauan di sekitar lokasi ambrolnya tembok.
“Pagar memang sudah retak-retak dan rawan roboh. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kepala Dinas untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penempatan pedagang di area yang lebih aman,” tutupnya.