Reportasemalang – BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hingga akhir 2025, program ini telah melindungi 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia dengan lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang tahun.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Menurutnya, tingginya angka pemanfaatan layanan menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN. Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165, yang didukung jejaring 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Pujo menjelaskan, hingga akhir 2025 aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun, mencerminkan kondisi keuangan yang sehat dan pengelolaan dana yang akuntabel. BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, disertai berbagai capaian tata kelola organisasi.
Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, menyelamatkan 8,1 juta penduduk dari kemiskinan, serta melindungi sekitar 16 juta orang dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
“Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Namun, keberlanjutan program harus terus dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Pujo.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan,” ujar Pujo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan BPJS Kesehatan berkewajiban mengelola dana publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
“Ke depan, tantangan yang harus dihadapi bersama adalah menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi agar manfaat JKN terus dirasakan masyarakat,” katanya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat UUD 1945. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola BPJS Kesehatan perlu terus didukung melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Senada, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci terciptanya sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
“Pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat dan produktif. Penguatan pembiayaan berbasis gotong royong, efisiensi layanan, serta kolaborasi seluruh pihak akan menjaga keberlanjutan Program JKN menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.