Peringati International Women’s Day, Kolaborasi Kohati dan Forhati Kota Malang Gelar Diskusi Publik
Reportasemalang – Kota Malang, Memperingati International Women’s Day, Korps HMI Wati (Kohati) cabang Malang menggelar Diskusi Publik. Dengan tema “Time for Action to : Akselerasi Kebijakan Layanan Bagi Pekerja Rumah Tangga Korban Kekerasan”. Bertempat di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (18/3/2023).
Ketua pelaksana, Veranzah mengatakan, sampai saat ini, perempuan masih sering diperbincangkan dan menjadi bahan perbincangan khalayak umum. Tak jarang pula perempuan masih sering dipandang sebelah mata, dan menerima perlakuan yang tidak seharusnya bahkan semena-mena.
“Maka dari itu Kohati cabang Malang membuat diskusi publik dengan tema “Time for Action to : Akselerasi Kebijakan Layanan Bagi Pekerja Rumah Tangga Korban Kekerasan”, jelasnya.
Menurutnya, tema ini diambil karena Kohati merasa meskipun sudah berjalan 19 tahun, tapi hingga saat ini rancangan UU PPRT belum juga disahkan. Padahal UU PPRT menjadi harapan besar kita semua sebagai perempuan dalam membantu menyuarakan hak perempuan sebagai pekerja rumah tangga, terkhusus yang mengalami kekerasan seksual.
“Harapannya dari pertemuan dan diskusi kita hari ini dapat memancing pemikiran kawan-kawan. Dan sama-sama menyadari terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar kita yang berkaitan dengan perempuan. Terkhusus perempuan pekerja rumah tangga korban kekerasan,” ucapnya.
Senada, Ketua Kohati Cabang Malang, Heni Ratnawati diskusi publik ini mampu menambah wawasan terkait perempuan. Apalagi yang sekarang marak yaitu terkait RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum disahkan.
“Sehingga harapannya dengan bekal ilmu yang kita diskusikan hari ini, nantinya Kohati cabang Malang khususnya bisa membuat sebuah keputusan yang bisa membuat gerakan. Yang nantinya bisa mengawal terutama pada pekerja rumah tangga di Malang Raya,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Presidium Forhati kota Malang, Himmatul Baroroh mengatakan, Forhati sangat mendorong adanya kerjasama. Baik aksi maupun pemikiran bersama adik-adik Kohati dan juga oraganisasi yang lain terutama stakeholder di Kota Malang.
“Semoga dari diskusi publik ini nantinya akan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” harapnya.
Demikian juga Kohati Kota Malang mampu dan terus mendorong peran serta dan partisipasi seluruh elemen. Baik itu akademisi, mahasiswa, masyarakat, pemerintah, stakeholder, organisasi yang terkait untuk saling bekerjasama guna menghasilkan sesuatu yang lebih konkrit.
“Kita harus melihat pekerja rumah tangga ini sama dengan pekerjaan profesi lainnya. Karena itu harapannya, nanti pekerja rumah tangga dengan adanya pembahasan RUU PPRT ini akan bisa ditempatkan sebagaimana pekerja profesional lainnya,” tandasnya.
Acara tersebut merupakan salah satu program Kohati yang didukung Forhati Kota Malang. “Bentuk dukungannya tentu saja selain materiil secukupnya, konsep, temasuk keynote speaker pengurus Forhati Kota Malang yang merupakan pakar Hukum tentang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia sekaligus dosen UB,” sebut Presidium Forhati Kota Malang, Emma Budi Sulistiarini.
Dalam sesi tanya jawab, Emma juga menyarankan adanya iklan layanan masyarakat atau fragmen yang mensosialisasikan bagaimana tolok ukur kekerasan fisik maupun verbal mulai menghinggapi para pekerja rumah tangga. Agar sedini mungkin bisa mendeteksi sendiri upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk konsultasi dan mencegah kepada yang lebih fatal.
“Hal tersebut bisa disiarkan di TV lokal di Malang Raya, selain web Wadul yang telah dimiliki dinas P3A. Apalagi di waktu luang pekerja rumah tangga suka menonton TV, sehingga sosialiasi tersebut akan mudah diterima, sembari menunggu disahkannya UU PPRT,” ujar Emma memberikan masukan.
Hadir pengurus Forhati lainnya adalah Chusnul Chotimah dosen Unitri dan Mufidatul Ma’sumah dosen UWG.
Hadir sebagai narasumber Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi UMM Zainul Anwar, S. Psi., M. Psi., Ketua Anggrek Maya-organisasi PRT yang berbasis di Malang Nuriyati, pengurus MD Forhati Kota Malang Hikmatul Ula, SH.,MKN. dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga Nanang Winarno SE., MM. (Agus N)