26 April 2025

Malang Kota Metropolitan Solusi Mengatasi Problem Tata Kota

Reportasemalang
Hadir narasumber dari Pakar Tata Ruang ITN Malang, Dr. Ir. Ibnu Sasongko., MT dan Ketum IAP Jawa Timur, Adamsyach Adikara., ST., MT., IAP. (Foto: Harianto/reportasemalang)

Bagikan :

ReportasemalangKota Malang, Majelis Daerah Korps Alumni HMI Kota Malang, melalui Kahmi Forum menggelar Diskusi rutin di Gedung Graha Insan Cita (GIC) Suhat.

Diskusi seri ke-2 ini mengangkat tema tentang Desain Tata Kota Malang, antara ide dan realitas. Diskusi yang dipandu langsung oleh Koordinator Kahmi Forum, Harianto, berjalan selama 2 jam lebih mengupas banyak hal berkaitan dengan perkembangan dan problem tata Kota Malang. (15/07/22)

Hadir sebagai narasumber diskusi ini yaitu Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT. Pakar tata ruang ITN Malang dan Adamsyach Adikara, ST., MT., IAP. yang merupakan Ketua umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Jawa Timur.

Sesi foto bersama pengurus MD KAHMI Kota Malang dan Narasumber diskusi rutin. (Foto: Harianto/reportasemalang)

Problematika tata Kota yang berujung pada persoalan klasik yaitu kemacetan dan banjir kota, merupakan tantangan yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Menurut Koko sapaan Ibnu Sasongko, persoalan berkaitan dengan tata Kota Malang tidak cukup dipandang berdiri sendiri. Perlu dipisahkan terlebih dahulu persoalan kemacetan dan banjir yang disebabkan persoalan dalam Kota sendiri dan persoalan yang melibatkan daerah tetangga yaitu  Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Dalam hal persoalan yang dari dalam Kota, menurutnya dibutuhkan regulasi yang mengatur lalu lintas dan pejalan kaki, modernisasi angkutan umum serta kinektivitas jaringan draenase kota.

Sementara itu Adamsyach menambahkan, ketegasan pemangku kebijakan dalam menerapkan Perda nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kunci. Hal itu karena perencanaan Kota Malang sudah tersusun dalam perda tersebut. Adamsyach menyoroti banyak kasus ketidaksesuaian apa yang tertuang dalam Perda RTRW dengan realitas pembangunan yang ada dilapangan.

Sedangkan, keterlibatan daerah tetangga Kota Batu dan Kabupaten Malang juga sangat mempengaruhi persoalan banjir dan kemacetan di Kota Malang. Oleh sebab itu, sangat diperlukan pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu duduk bersama untuk mewujudkan perencanaan daerah yang terintegrasi. Namun menurut Koko, hal tersebut sejauh ini sulit untuk terwujud dikarenakan perbedaan kepentingan daerah masing-masing.

Maka dalam situasi tersebut, Koko menambahkan, dibutuhkan peran lembaga yang lebih tinggi dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi Provinsi hanya bisa membuat perencanaan terintegrasi lintas daerah jika Kota Malang berstatus Kota Metropolitan. Kota Malang dilihat dari aktivitas dan perkembangan Kota yang ada, seharusnya sudah bisa didorong untuk menjadi Kota Metropolitan.

Sejalan dengan itu, Hendri yang merupakan salah satu pengusaha dan praktisi di Kota Malang, mengungkapkan bahwa harus ada langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan Kota Malang. Jika kita tidak mengambil langkah-langkah untuk mengatasi problem tata kota saat ini, maka mau tidak mau kita akan terus hidup bersama persoalan kemacetan dan banjir yang di Kota Malang. Bahkan jika tidak ada terobosan kebijakan akan berpotensi kondisinya terus memburuk. Untuk itu, opsi yang realistis untuk mengatasi problematika Kota yang ada saat ini, memang perlu lebih banyak pihak untuk mendorong Kota Malang menjadi Kota Metropolitan.