17 Januari 2026

Komisi B DPRD Kota Malang Jenguk Korban Tembok Roboh Pasar Besar, Desak Audit Struktur dan Reformasi Tata Kelola Pasar

Komisi B DPRD Kota Malang saat menjenguk korban tembok roboh Pasar besar. (Ist)

Bagikan :

Reportasemalang — Insiden tembok roboh tembok pagar lantai 3 Pasar Besar Kota Malang Selasa lalu menjadi sorotan serius Komisi B DPRD Kota Malang. Kecelakaan tersebut menimpa seorang pedagang pisang bernama Siti Fatimah (51), yang mengalami luka cukup serius di bagian bahu dan kaki kirinya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, Komisi B DPRD Kota Malang menjenguk korban secara langsung di rumah sakit, Rabu (2/7/2025).

Anggota Komisi B, Indra Permana berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. Karena menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi cerminan dari adanya kelengahan dalam aspek perawatan infrastruktur publik. Yang semestinya menjadi tempat aman bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di Pasar Besar.

“Karena itu penting dilakukan audit menyeluruh terhadap struktur bangunan Pasar Besar secara independen dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Indra juga mendorong reformasi tata kelola pasar berbasis pada tiga prinsip utama. Yakni keselamatan jiwa, kelayakan ruang usaha, dan keberlanjutan ekonomi rakyat.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli. Tapi pusat kehidupan, sumber nafkah ribuan warga. Jika infrastrukturnya rapuh dan tata kelolanya lemah, maka kita sedang mempertaruhkan nyawa rakyat demi ketidakpedulian,” tuturnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Kaji Indra ini juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera membentuk satuan tugas percepatan revitalisasi pasar rakyat. Dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pedagang, ahli bangunan, dan pengawas teknis secara terbuka dan akuntabel.

“Kami ingin Pasar Besar Malang tidak lagi menjadi simbol ketertinggalan, tapi menjadi ikon kemajuan ekonomi rakyat yang manusiawi, aman, dan berdaya saing. Semoga ini menjadi momentum hijrah tata keloladari yang lalai menjadi yang peduli,” tambahnya.

Kaji Indra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam dalam menghadapi persoalan publik, karena keselamatan rakyat adalah panggilan suci yang tak boleh diabaikan.

“InsyaAllah, kami di Komisi B akan terus mengawal ini sampai tuntas. Karena bagi kami, satu nyawa rakyat yang terluka adalah panggilan amanah yang harus dijawab dengan tindakan nyata,” pungkasnya.