Komisi A DPRD Kota Malang Dorong Reformasi Birokrasi
Reportasemalang – Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Drs H Rahman Nurmala MM terus berupaya mendorong reformasi birokrasi. Tidak hanya itu, Komisi ini juga akan terus mengawal netralitas ASN di lingkumgan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjelang Pemilu.
Dijelaskan Rahman Nurmala, selama ini ia
fokus di Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Maka tentu saja pihak Dewan bermitra dengan perangkat daerah. Mulai dari kelembagaan, SDM, serta pelayanannya dan pengawalan pelaksanaannya.
Menurutnya dari sisi tersebut yang sesuai dengan tema reformasi birokrasi yang berupaya menampilkan SDM yang profesional. Selanjutnya berupaya memberikan layanan yang terbaik.
“Hal inilah yang terus Komisi A dorong, dengan partisipasi yang bagus dari masyarakat,” ujarnya di kantor DPRD Kota Malang, Rabu (23/11/2023).
Selanjutnya ia menguraikan, di sisi yang lain, hal tersebut dapat meningkatkan daya saing antar organisasi perangkat daerah. Namun hal ini yang menjadi pemikiran kritis DPRD ada beberapa kelembagaan yang harus ditata ulang. Diantaranya Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal yang menjadi layanan satu pintu.
“Padahal amanat dari Mendagri dua dinas tersebut harus dipisah. Termasuk juga Dinas Satpol PP dan Damkar,” ucapnya.
Perlu pengkajian ulang karena beban kerja yang berat, contohnya terdiri dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Perdagangan. Di Bapeda sendiri ada badan riset yang tentunya dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan.
“Sedangkan masalah SDM saat ini tidak ada lagi penambahan formasi untuk ASN, hanya P3K. Dengan kebutuhan untuk tenaga teknis seperti guru, perawat. Justru tidak ada tenaga adminitrasi,” tandasnya.