Politikamalang – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mendorong Pemerintah Kota Malang lebih serius membangun tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari tingkat masyarakat melalui penguatan sistem pengelolaan di lingkungan masing-masing.
Anas mengatakan, penyelesaian persoalan sampah dari hulu dapat dilakukan melalui penguatan bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mampu mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
“Persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu. Bank sampah, TPS 3R, hingga edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penerapan ekonomi sirkular di tengah masyarakat agar sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Anas juga menilai pengelolaan sampah perlu diintegrasikan dengan berbagai program strategis Pemerintah Kota Malang, salah satunya Program RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi wadah bagi setiap RT untuk memiliki fokus yang jelas dalam menangani persoalan lingkungan di wilayahnya.
“RT Berkelas dapat diintegrasikan dengan pengelolaan sampah sehingga setiap RT memiliki fokus terhadap penanganan sampah, pengendalian banjir, serta pelestarian lingkungan. Dengan begitu, gerakan menjaga lingkungan menjadi lebih terarah dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung,” katanya.
Menurut Anas, keberhasilan pengelolaan sampah juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, Pemerintah Kota Malang perlu memberikan perhatian serius terhadap pembiayaan berbagai program pengurangan sampah, baik melalui APBD maupun kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Komitmen anggaran menjadi faktor penting agar program pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Di sisi hilir, Anas mendukung pemanfaatan teknologi modern dalam pengolahan sampah, seperti Landfill Sustainable Disposal Project (LSDP) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, pengembangan teknologi tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta sehingga kapasitas pengolahan sampah di Kota Malang semakin meningkat.
Berdasarkan data yang disampaikan, produksi sampah di Kota Malang mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton masih dibuang ke TPA Supit Urang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pengurangan sampah di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat agar ketergantungan terhadap TPA terus berkurang. Anas berharap ke depan volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang dapat ditekan hingga maksimal 15 persen dari total produksi sampah harian Kota Malang.
“Harapan kami, hanya sekitar 15 persen sampah yang masuk ke TPA. Sisanya harus selesai di hulu melalui bank sampah, TPS 3R, penerapan ekonomi sirkular, integrasi dengan Program RT Berkelas, serta dukungan teknologi seperti LSDP dan PSEL. Jika itu berjalan, persoalan sampah, banjir, dan lingkungan di Kota Malang akan lebih mudah ditangani secara berkelanjutan,” pungkasnya.