Search
Close this search box.
8 Oktober 2024

Insiden Kanjuruhan, HMI Cabang Malang Meminta Kapolri Copot Kapolda Jatim Dan Kapolres Malang Atas Kelalaian Keamanan

Reportasemalang
Ketua HMI Cabang Malang Bidang Hukum dan HAM, Hermanto., SH. (Foto: Herman/reportasemalang)

Bagikan :

Reportasemalang – Kabupaten Malang, HMI Cabang Malang turut berduka cita atas peristiwa Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022. HMI menilai kejadian tersebut sangat menciderai kemanusiaan dan dunia Sepak Bola Nasional.

Melalui Bidang Hukum & HAM, Peristiwa Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi moment yang paling menyedihkan dalam sejarah kompetisi Bola Nasional Indonesia. Bagaimana tidak, akibat peristiwa ini telah mengakibatkan ratusan nyawa hilang meninggal Dunia.

Laga yang mempertemukan Arema vs Persebaya Surabaya seharusnya dijadikan sebagai media yang menyatukan antara Dua Klub besar ini. Kita menyayangkan ada insiden yang telah menewaskan banyak korban. Peristiwa Ini harus menjadi atensi besar oleh penyelenggara sepak Bola Nasional untuk mengatur da menertibkan kembali agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dalam laga selanjutnya.

Lanjutnya, HMI Cabang Malang memandang bahwa insiden ini akibat juga tindakan Anggota Kepolisian yang telah melepaskan tembakan gas air mata di arena Stadion untuk mengendalikan Massa hingga suporter kebingungan dan lari berdesakkan ditempat yang tertutup.

Kita melihat tindakan Kepolisian dalam mengendalikan Massa dengan melepaskan tembakan gas air mata telah melanggar mekanisme yang telah diatur oleh FIFA . Regulasi FIFA melarang adanya penggunaan gas air mata dalam arena Stadion secara jelas tertulis dalam pasal 19 b tentang pengamanan dipinggir lapangan. “No firearms or crowd control gas’ shall be carried or used”. Ketentuannya sangat melarang menggunakan barang-barang agresif, seperti helm, tameng dan masker wajah. Sebaliknya FIFA menganjurkan agar pihak keamanan atau pihak bertugas harus berpenampilan dan bersikap baik.

Harusnya pihak keamanan lebih hati-hati dalam mengendalikan Massa. Dengan tidak bersikap intimidatif secara berlebihan. Hal ini telah memperjelas bahwa pihak keamanan atau Kepolisian yang bertugas tidak secara matang dalam mengatur upaya pengendalian dari jauh-jauh hari. Padahal jelas Laga dua Klub besar ini banyak sejarah yang harusnya sudah dievaluasi untuk mekanisme penertibannya agar tidak fatal.

Kapolda Jatim dan Kapolres Malang harus bertanggungjawab atas insiden ini. Kejadian ini bukan hal sepele, ini ratusan nyawa yang hilang meninggal dunia juga korban luka-luka lainnya.

HMI Cabang Malang mangajak kepada semua Pihak agar merenungi peristiwa ini dan menjadikan cacatan penting dalam sejarah, agar insiden hitam seperti ini tidak diterulang kembali dalam Dunia sepak Bola Nasional. (Dani)