Gelaran PointStar For Education Dorong Proses Digitalisasi Pendidikan
Reportasemalang – Kota Malang, Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat mulai terbiasa dengan transformasi digital. Dimana hampir semua aktivitas menggunakan akses internet, termasuk dunia pendidikan.
Melihat kondisi itu, PointStar Indonesia selaku Google Partner serta Asus Authorized partner dan Jabra, berkolaborasi dengan Ngalup Collaborative Network menggelar acara ‘PointStar for Education’ di Aula Kampus STIKI Malang, Kamis (23/6/2022)
Manager hardware department PointStar, Adrian Irsan Division mengatakan, tujuan dari acara ini yaitu untuk memberikan tambahan wawasan terkait modernisasi ruang pembelajaran. Seiring juga kondisi saat ini yang memang sudah mulai berjalan digitalisasi pendidikan.
“Sehingga kami selaku Google partner dimana saat ini Google juga sudah bekerjasama dengan kementerian pendidikan, mempunyai rasa tanggung jawab membantu mensosialisasikan dunia digitalisasi pendidikan ini,” ujarnya.
Menurutnya, PointStar membawa solusi berbasis dari Google. Karena Google sudah mempunyai plat form Google Work Space for education. Dimana itu merupakan sebuah plat form wadah untuk mendukung proses digitalisasi pendidikan.
“Terutama pada saat pandemi kemarin sangat membantu untuk proses pendidikan pembelajaran jarak jauh,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Adrian, dalam kegiatan PointStar for Education ini dihadiri sekitar 50 orang perwakilan maupun kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, serta pengurus yayasan pendidikan. Selain itu juga turut diundang kepala dinas pendidikan setempat, baik dari wilayah Kota, Kabupaten
maupun Provinsi sebagai narasumber untuk menyampaikan paparan terkait materi RUU Sisdiknas.
“Ada beberapa hal dari UU No 20 tahun 2003 yang masih menjadi pro dan kontra sehingga perlu dikritisi,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pembicara, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi mengatakan, UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sudah ada selama kurang lebih 20 tahun sehingga dirasa perlu di revisi. Banyak pasal-pasal disana dikritisi kemudian diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya perlu diubah.
“Kegiatan hari ini adalah memberi masukan dari para guru Kota Malang. Hal-hal yang perlu dikritisi itu di pasal berapa dan apa yang perlu diubah,” ucapnya.
Dikatakan Dodik, sebenarnya ini sudah didiskusikan di tingkat nasional. Tapi mungkin saja sebagai stake holder pengguna dari UU Sisdiknas ini ada masukan dari bawah kira-kira mana yang perlu dikritisi.
“Jadi guru SD sampai dengan SMA ini diundang untuk memberi masukan berkaitan dengan revisi UU Sikdiknas,” tandasnya.
Sementara itu, terkait modernisasi dunia pendidikan, Dodik mengatakan, pandemi covid-19 memang telah memporak porandakan ekonomi dan lain sebagainya. Namun demikian tetap ada nilai positifnya untuk dunia pendidikan.
“Jadi anak-anak semakin cepat mengenal IT. Andaikan tidak ada corona mungkin tidak secepat ini tapi karena corona mereka dipaksa untuk melakuian daring. Dan untuk melakukan daring mereka dipaksa untuk mengenal IT lebih cepat,” pungkasnya. (Agus N)