29 April 2026

Gelar Seminar Keperempuanan, KOHATI Cabang Malang Bahas Isu Kekerasan Seksual dan Pernikahan Anak

KOHATI Cabang Malang gelar seminar keperempuanan. (Ist)

Bagikan :

Reportasemalang – Dalam rangka memperingati Internasional Women’s Day, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Malang menggelar seminar keperempuanan. Bertajuk ‘Langkah Strategis dan Peran Perempuan Dalam Menanggapi Kasus Kekerasan Seksual dan Pernikahan Anak yang Terjadi di Kabupaten Malang’, di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja bidang Kajian dan Advokasi yang diketuai Yunda Kurrotul Aini. Sambutan Kohati disampaikan oleh Sekretaris Umum Kohati Cabang Malang, Nur Imama.

Dalam sambutannya, Nur Imama menyatakan, sebagai organisasi yang memiliki akar kuat dalam gerakan intelektual perempuan, KOHATI berperan dalam membangun kesadaran kritis di kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait isu-isu gender dan hak perempuan.

Karena itu, melalui kegiatan ini, diharapkan KOHATI Cabang sebagai perempuan sadar akan kualitas diri, lebih terbuka dalam mengidentifikasi kasus atau isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan pernikahan.

“Diharapkan kader KOHATI dapat mensosialisasikan terkait isu-isu ini di lingkungan masyarakat. Sekaligus lebih sadar bahwa isu kekerasan seksual dan pernikahan dini adalah isu yang kompleks dan juga merupakan isu global,” ucapnya.

Penyerahan cinderamata kepada para narasumber. (Ist)

Menurutnya, tujuan diadakannya seminar keperempuanan ini untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya pelecehan seksual dan pernikahan anak. Sekaligus meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, LSM dan masyarakat untuk menekan angka pelecehan seksual serta pernikahan anak.

Serta memberikan edukasi hukum dan hak bahwa perempuan dan anak juga memiliki hukum yang melindungi serta hak yang sama.

“Karena itu, peran perempuan yang diharapkan dalam seminar ini adalah dapat mencegah dan melindungi korban pelecehan seksual. Serta bagaimana melindungi diri dari risiko pernikahan anak, baik melalui kebijakan, pendidikan, maupun advokasi sosial,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber sekaligus Ketua Umum Forhati Kabupaten Malang, Ratna Faradisa menyampaikan, peran perempuan juga dapat memberikan dukungan psikologis dan sosial terhadap korban kekerasan seksual dan pernikahan anak. Selain itu, perempuan juga diharapkan mampu memberikan dorongan perubahan sosial.

“Dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menghapus stigma terhadap korban serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara bagi perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, PLT KABID Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Dra. Ruri Pulina, M.M. menyampaikan, salah satu cara untuk mencegah kekerasan seksual dan pernikahan anak adalah dengan mengedukasi terkait dengan kesehatan reproduksi.

“Termasuk memberikan pendidikan reproduksi di usia dini. Agar anak lebih paham dengan resiko pernikahan dini kedepannya,” pungkasnya.

Seminar ini di hadiri 25 orang audiens di antaranya HMI dan KOHATI Se-cabang Malang. Hadir kanda Rifqi Sekum HMI Cab Malang beserta jajaran presidium HMI Cab Malang. Juga dihadiri oleh Presidium Forhati kota Malang, ayunda Emma Budi S.