Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiganya yakni Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Anung Al Hamad selaku pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa.
Ketiganya diduga berperan dalam lembaga pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generas Muda Mathlaul Anwar Jawa Timur Fahmi Ismail mengatakan persoalan penangkapan terorisme yang melibatkan salah satu anggota MUI adalah hal yang biasa terjadi di beberapa Organisasi di Indonesia. Dan hal tersebut hanyalah Oknum dan tidak bisa di generalisir ke organisasi nya.”
“Wacana pembubaran MUI yang akhir-akhir ini memanas saya sendiri melihat hanya beberapa kepentingan beberapa orang saja yang tidak melihat objektif apa yang telah dikerjakan oleh MUI selama ini.” Tutup Fahmi. (Budi)