Dewan Minta Jukir Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Reportasemalang – DPRD Kota Malang meminta agar para juru parkir (Jukir) mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Salah satunya yang diusulkan adalah terkait dengan asuransi kecelakaan kerja.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan, pekerjaan Jukir selama ini sangat berisiko dan asuransi perlu dimasukkan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaa.
Dijelaskan, jukir merupakan salah satu pekerja yang rentan, sehingga pemerintah kota (Pemkot) Malang wajib memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan.
“APBD saya kira cukup untuk hal itu,Per bulan iurannya kan Rp 16 ribu. Saya rasa bisa itu di-cover pemerintah,” ujar Made belum lama ini
Selain menjamin keselamatan, Made mengatakan, juga harus ada penghargaan kepada jukir yang berkinerja baik. Dengan adanya penghargaan tersebut, dia yakin akan memacu jukir lain berlomba-lomba memberikan pelayanan yang maksimal.
“Seperti penghargaan untuk juru parkir terlama, juru parkir populer, dan lainnya. Saya sebagai ketua badan anggaran akan memantau agar hal ini dapat dimasukkan dalam anggaran. Bisa dimasukkan di pos pembinaan jukir di APBD murni 2024,” kata Made.