Bupati Malang Lantik Dewan Pengawas RSUD Kanjuruhan

Kamis, Agustus 20, 2020 Oleh: Admin

ReportaseMalang – Guna menunjang fasilitas pelayanan prima bagi pasien, RSUD Kanjuruhan kembali membuat terobosan baru dengan membangun instalasi unggulan yang hari Rabu (19/8) siang tadi dilaunching oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM sekaligus mengukuhkan jabatan dewan pengawas RSUD Kanjuruhan periode 2020-2025 di Gedung Jantung Lantai IV RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Adapun yang dikukuhkan dalam kesempatan tersebut diantaranya Ir. Wahyu Hidayat, MM, Wahyu Kurniati, SS., M.Si. dan dr. Syifa, Sp,Pd. Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Rektor Universitas Negeri Malang, Ketua Baznas Kabupaten Malang, Jajaran Kepala OPD terkait, Muspika Kepanjen, Para Dokter Umum dan Spesialis serta Jajaran Direksi dan Pejabat Struktural RSUD Kanjuruhan.

Bupati Malang berharap setelah dibangunnya instalasi unggulan tersebut, kedepan RSUD Kanjuruhan bisa dijadikan Rumah Sakit rujukan penyakit jantung dan stroke. “Semoga tidak satupun tim medis dan karyawan disini yang terpapar virus covid, selalu terapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, mari kita bersama-sama berupaya memutus mata rantai penularan virus covid-19. Apalagi sekarang sudah punya PCR (polymerase chain reaction) yang merupakan metode pemeriksaan virus dengan mendeteksi DNA/swab sendiri jadi bisa segera dioperasikan. Semoga rumah sakit umum daerah kanjuruhan ini kedepan bisa menjadi rumah sakit rujukan khususnya untuk penyakit jantung dan stroke,” kata bupati usai mengukuhkan dewan pengawas RSUD Kanjuruhan.

Menurutnya, elemen penting dalam tata kelola rumah sakit adalah terbentuk dan berfungsinya Dewan Pengawas Rumah Sakit. Sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. “Mengingat saat ini RSUD Kanjuruhan telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan status BLUD Penuh. Fungsi dewan pengawas sendiri adalah melaksanakan mekanisme pengawasan terhadap sistem dan produktifitas BLUD RSUD. Pengawasan tersebut tidak hanya meliputi aspek keuangan, tetapi juga mencakup semua aspek yang berkaitan dengan kinerja pelayanan dan kinerja manfaat bagi masyarakat. Ini penting dilakukan agar BLUD RSUD nantinya memberikan pendapat dan saran kepada Bupati mengenai Rencana Bisnis Anggaran yang diusulkan oleh Pejabat Pengelola, juga memberikan pendapat terhadap permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan dan kinerja BLUD,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Dian Suprodjo, Sp, THT-KL menjelaskan bahwa RSUD Kanjuruhan mempunyai sistem pelayanan yang didalamnya ada 21 instalasi dengan didukung 4 instalasi penunjang yakni instalasi pelatihan, instalasi pendidikan penelitian dan pengembangan, instalasi sistem informasi rumah sakit (SIRS), instalasi promosi kesehatan rumah sakit (PKRS). Sedangkan dari segi ketenagaan ada dokter 60 dokter diantaranya 16 orang dokter gigi dan dokter umum, 41 orang dokter spesialis dan sub spesialis, serta 3 orang dokter gigi spesialis. Usai ditayangkan video safety briefing, dr. Dian juga menerangkan jika RSUD Kanjuruhan telah mempunyai kamar operasi MOT dengan fasilitas dinding glaswall, gambar pantai yang dimaksudkan untuk menghilangkan kesan menakutkan terhadap proses operasi, selain itu juga memiliki system sensor digital guna meminimalisir sentuhan menghindari transmisi penyakit.