14 Agustus 2026

BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Malang Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Program JKN

BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Malang Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Program JKN
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin

Bagikan :

Reportasemalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama BPJS Kesehatan Cabang Malang memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja di Balai Kota Malang, Rabu (29/7).

Penandatanganan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang dalam mendukung berbagai program strategis JKN.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan JKN agar manfaat program tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Kolaborasi merupakan kunci keberhasilan Program JKN. Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Malang agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” ujar Hernina, yang akrab disapa Ina.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan kepesertaan JKN, peningkatan kepatuhan badan usaha dan peserta, optimalisasi pemanfaatan data, penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta peningkatan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Seluruh program tersebut akan dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan JKN yang semakin efektif, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Program JKN tidak dapat dijalankan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN membutuhkan dukungan, komitmen, dan sinergi yang kuat dari pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ina menambahkan, kolaborasi tersebut dapat mendorong berbagai upaya, mulai dari memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan keaktifan peserta, memperkuat kepatuhan badan usaha, hingga memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan.

“Kami meyakini, semakin erat kolaborasi yang terjalin, semakin besar pula manfaat Program JKN yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk terus mendukung keberlangsungan Program JKN melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh perangkat daerah.

Menurut Wahyu, kolaborasi yang selama ini terjalin menjadi modal penting dalam memastikan masyarakat Kota Malang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Malang menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program JKN,” kata Wahyu.

Ia memastikan Pemkot Malang siap mendukung pelaksanaan berbagai program yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan agar manfaat JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan dan menghadirkan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.