17 Januari 2026

Antisipasi Pungli Saat Libur Nataru, Dishub Kota Malang Segera Berikan Edaran untuk Jukir

Antisipasi Pungli Saat Libur Nataru, Dishub Kota Malang Segera Berikan Edaran untuk Jukir
Parkir di sekitar Alun-alun Kota Malang

Bagikan :

Reportasemalang – Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (jukir).

Peningkatan arus kendaraan dan kunjungan di berbagai titik keramaian dinilai rawan dimanfaatkan untuk menarik tarif parkir di luar ketentuan resmi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan bahwa seluruh juru parkir wajib mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan tambahan dengan alasan situasional.

“Kami akan segera koordinasi dengan teman-teman yang ada di pengawas. Kami segera mengingatkan, bila perlu nanti kami memberikan edaran kepada seluruh jukir untuk tidak memungut atau melakukan layanan diluar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memastikan jukir resmi bekerja sesuai aturan, petugas juga diminta menertibkan keberadaan jukir liar.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani oleh ulah oknum yang memanfaatkan momentum Nataru. Setiap jukir harus membawa identitas resmi dan mengenakan atribut yang jelas,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Widjaja berharap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama libur Nataru dapat terjaga tanpa adanya praktik pungutan liar yang merugikan pengunjung.