21 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Ancam Tahura Raden Soerjo, Arjuno-Welirang Ditutup Sementara Waktu

Gatot Subroto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, saat memberikan keterangan pers. (Ist.)

Bagikan :

Reportasemalang.com – Kebakaran hutan kembali mengancam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Tiga titik api terdeteksi pada Rabu (19/8) dan kini tengah ditangani tim gabungan.

Sementara di satu sisi, pihak Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan satu unit helikopter untuk mendukung operasi water bombing.

Meski begitu, pemadamanan melalui water bombing menggunakan helikopter masih belum dapat dilakukan mengingat cuaca yang masih berkabut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, informasi mengenai kemunculan titik api diterima pihaknya pada Rabu pagi.

BPBD Jatim kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Jatim selaku organisasi perangkat daerah yang menangani kawasan Tahura Raden Soerjo.

“Memang ditemukan tiga titik api di atas sana, dan kondisinya agak jauh,” ujar Gatot, Rabu (19/8).

Upaya pemadaman dilakukan secara gabungan dengan mengerahkan personel BPBD Kabupaten Pasuruan, BPBD Kabupaten Mojokerto, BPBD Provinsi Jawa Timur, serta petugas Tahura.

BPBD Jatim juga telah melihat kondisi kolam renang Kaliandra yang dipertimbangkan sebagai lokasi pengambilan air.

Lokasi tersebut dinilai cukup dekat dengan kawasan kebakaran sehingga berpotensi mendukung operasi pemadaman melalui udara.

Kronologi Kejadian

Kebakaran hutan melanda lereng Gunung Ariuno-Welirang sejak Selasa, 18 Agustus 2026, d kawasan Taman Hutan Raya Tahura) Raden Soerjo. Akibatnya, seluruh jalur pendakian ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 demi keselamatan pengunjung atau pendaki.

Kepala UPT Tahura Raden Soeryo, Agustining Tyas Marini membenarkan adanya kejadian kebakaran hutan tersebut, namun saat ini pihak Tahura belum bisa memastikan berapa luas area yang terkena dampak kebakaran.

Titik api pertama kali terpantau di jalur pendakian via Tretes, Prigen, Pasuruan. Kemudian, Tim gabungan dari Tahura, BKSDA, dan relawan melakukan pemadaman secara manual di lapangan.

“Sebanyak tiga tim gabungan diterjunkan untuk melakukan penyisiran sumber titik api dengan berjalan kaki. Tim tersebut berasal dari Polres Pasuruan, BKSDA, dan Relawan bergerak menuju lembah kidang”, ujar Tyas.

Proses pemadaman pun masih dilakukan secara manual, mengingat medan lokasi terjadinya kebakaran cukup terjal dan sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Petugas saat ini berfokus pada tindakan pemadaman kebakaran, untuk mencegah agar api yang berkobar tidak semakin meluas.

Penutupan Sementara Akses Pendakian

Seluruh akses pendakian menuju Welirang-Arjuno ditutup sementara, dan penutupan ini berdasarkan keputusan dari UPT Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soeryo.

Penutupan jalur pendakian ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menyusul pemadaman api di kawasan gunung arjuno.

Selain itu, penutupan ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus membantu petugas dalam melakukan proses pemadaman.

Petugas juga melakukan evakuasi terhadap beberapa pendaki yang sudah berada di jalur pendakian beberapa hari sebelumnya.

“Pendaki yang sudah melakukan pendakian diminta untuk segera turun. Sementara calon pendaki yang akan melakukan pendakian hari ini, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” lanjut Tyas.

Reschedule Jadwal Bagi Wisatawan Terdaftar

Mengingat banyaknya wisatawan yang sudah melakukan pendaftaran dan pembayaran untuk melakukan pendakian, maka pihak Tahura Raden Soerjo memberi alternatif untuk penjadwalan ulang (Reschedule) dengan berbagai ketentuan:

1. Reschedule dapat dilakukan setelah jalur pendakian sudah dinyatakan aman dan resmi dibuka kembali.

2. Menghubungi pihak Admin via WhatsApp di 085156579564 (text only) dengan melampirkan Nomor Invoice dan tanggal reschedule yang diinginkan.

3. Pemilihan tanggal baru disesuaikan dengan melihat ketersediaan kuota pendakian.

4. Masa berlaku reschedule adalah 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal awal pembukaan kembali jalur pendakian.