KAHMI Forum Bahas Kejahatan Kemanusiaan Di Tragedi Kanjuruhan
Politikamalang – Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi topik pembahasan dalam gelaran diskusi rutin KAHMI Forum.
Mengusung tema “Budaya Tontonan: Refleksi terhadap Tragedi Kanjuruhan dan Merangkai Gagasan Perbaikan Kedepan”, diskusi rutin ini digelar di Graha Insan Cita (GIC), Sabtu (15/10/2022).
Sejumlah narasumber dihadirkan, antara lain pakar kebudayaan UB Riyanto, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya Cahyono, Presidium KAHMI Kabupaten Malang Bakti Riza Hidayat, Humas Arema Menggugat Indranesia, dan Tokoh Masyarakat Bambang Irianto.
Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Kota Malang Lutfi J. Kurniawan dalam sambutannya, sangat menyesalkan peristiwa kanjuruhan yang merenggut 132 korban jiwa.
“Ini sudah sangat keterlaluan, ini merupakan kejahatan yang mengarah pada pelanggaran HAM yang menimbulkan ratusan nyawa melayang,” sesalnya.
Senada, ketua PWI Malang Raya, Cahyono, juga menilai Tragedi Kanjuruhan sebagai kejahatan kemanusiaan yang kasusnya harus terus dikawal. Apalagi menurutnya, Tragedi Kanjuruhan ini di duga ada faktor kesengajaan.
“Karena menurut saya tragedi Kanjuruhan ini diduga sudah by design, tapi kebablasan,” ucapnya.
Karena itu, setelah kejadian Cahayono selaku ketua PWI Malang Raya langsung membuat pernyataan sikap Usut Tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Sayangnya tidak berapa lama kemudian saya diintervensi terkait dengan surat pernyataan saya itu. Tidak hanya berhenti di situ, teman-teman yang lainnya juga diintervensi juga sampai diteror didatangi rumahnya,” ungkapnya.
Namun demikian, Cahyono memastikan ia bersama teman-teman media yang lain akan mengawal terus sampai tuntas. Karena ini sudah menewaskan ratusan nyawa. Bahkan 38 wartawan yang pada saat itu bertugas di Kanjuruhan juga mengalami trauma.
“Kasus ini harus dikawal dengan media. Karena jika media tidak mengawal, maka kasus itu akan berakhir,” ujarnya.
“Semoga tragedi ini tidak terulang lagi,” tandasnya. Lebih lanjut, tokoh masyarakat, Bambang Irianto menilai, dalam penanganan kasus Kanjuruhan tidak mungkin benar-benar bisa objektif. Karena yang memproses kasus ini adalah bagian dari masalah itu sendiri.
Tapi ini momentum yang tepat sekarang FIFA dan Pemerintah akan melakukan transformasi sepak bola Indonesia. Sekaligus momentum supaya suporter itu punya bargaining position yang kuat. Meskipun untuk menyatukan suporter itu memang tidak mudah.
“Termasuk hak-hak penonton secara normatif itu juga harus ada. Yang selama ini kita tidak jelas. Apakah karcis yang dibeli itu ada asuransinya, karena ini menyangkut keselamatan,” terangnya.
Selain itu Bambang Irianto juga meminta untuk mencatat semua perkembangan terkait kasus tragedi Kanjuruhan.
“Mana yang mengganjal itu perlu ditelusuri dan akan menjadi PR kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu Humas Arema Menggugat, Indonesia menyampaikan, kasus tragedi kemanusiaan stadion Kanjuruhan ini bukan hanya kasus bagi Arema saja, tapi kasus bagi suporter Indonesia dan warga Indonesia semua. Sebab, kalau kasus ini tidak diusut tuntas dan terang benderang, semuanya berpotensi menjadi korban-korban berikutnya.
“Kami bersama teman-teman suporter lainnya sepakat dan siap mengawal terus kasus ini. Dan tim kamin saat ini cukup solid untuk itu,” tuturnya.
“Karena itu kami mohon dukungannya dari semua pihak termasuk dari KAHMI dan HMI,” tandasnya.
Adapun dalam forum yang selesai pukul 22.30 WIB ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi untuk langkah-langkah penuntasan dan perbaikan kedepan antara lain:
Rekomendasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan:
- Perlu dipertimbangkan untuk melakukan gugatan perwakilan yang dilakukan oleh Aremania dan jejaring lainnya dengan menempuh upaya perlawanan hukum yang bernama Citizen Lawsuit. Upaya ini sebagai langkah konkret “usut tuntas ” sebagai upaya alternatif penuntasan kasus Kanjuruhan secara adil dimuka hukum;
- Dukungan/santunan pada korban meninggal sebagaimana yang dijanjikan pemerintah harus dipastikan tersampaikan kepada korban;
- Rehabilitasi korban luka-luka harus dipastikan dilakukan secara tuntas sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh total (tidak sekadar hanya ketika korban berada di rumah sakit);
- Pada korban yang masih memiliki tanggungan keluarga (anak) perlu ada program yang dapat membantu masa depan anak korban bersangkutan.
Rekomendasi Perbaikan Kedepan:
- Kedepan, suporter idealnya terorganisir sehingga memiliki posisi tawar yang kuat kepada stakeholder pertandingan, sehingga tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat kebijakan ataupun pengaturan teknis lainya;
- Mengingat adanya korban meninggal yang terdiri dari perempuan dan anak dalam tragedi Kanjuruhan serta saat ini sepakbola sudah lazim menjadi tontonan keluarga, maka kedepan sistem mitigasi penonton sepakbola secara umum serta penonton perempuan dan anak harus dipastikan lebih menjamin dari segi keamanan dan keselamatan.
- Pemda Malang Raya kedepan perlu mengambil peran dalam edukasi supporter. (Agus N)