16 Agustus 2026

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi BPJS PBI APBD, Saniman Wafi: Anggaran Harus Tepat Sasaran

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi

Bagikan :

Reportasemalang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran kesehatan lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, usai kegiatan Hari Fraksi PKB di Kantor DPC PKB Kota Malang, Jalan Ketapang, Jumat (26/6/2026).

Saniman mengatakan, hasil rapat koordinasi mengenai Universal Health Coverage (UHC) bersama Pemerintah Kota Malang menunjukkan perlunya pembaruan data penerima bantuan BPJS. Saat ini, jumlah peserta BPJS PBI yang dibiayai APBD Kota Malang mencapai sekitar 360 ribu jiwa.

Menurutnya, masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami melihat masih ada masyarakat yang secara ekonomi tergolong menengah ke atas namun masih terdaftar sebagai penerima BPJS yang dibiayai pemerintah. Ini perlu dievaluasi agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Saniman.

Ia menjelaskan, evaluasi sebaiknya mengacu pada data desil kesejahteraan. Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5, atau maksimal desil 6, dinilai masih layak menerima bantuan. Sementara peserta pada desil 6 hingga 10 perlu diverifikasi kembali untuk memastikan kelayakannya memperoleh subsidi iuran BPJS.

Menurut Saniman, tujuan evaluasi bukan untuk mengurangi akses pelayanan kesehatan, melainkan memastikan anggaran APBD digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Tujuannya bukan mengurangi pelayanan, tetapi memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Selain persoalan validitas data penerima bantuan, Fraksi PKB juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi mengenai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saniman mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima data lengkap mengenai rumah sakit maupun klinik mitra BPJS, meski telah beberapa kali mengajukan permintaan.

“Kami meminta data rumah sakit dan klinik mitra BPJS agar masyarakat mengetahui ke mana mereka bisa memperoleh layanan. Sampai sekarang data tersebut belum kami terima,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai fasilitas kesehatan yang dapat melayani peserta BPJS PBI.

Fraksi PKB juga menilai pelayanan administrasi bagi masyarakat kurang mampu masih terlalu birokratis, terutama di tingkat kelurahan. Kondisi itu dinilai kerap memperlambat warga memperoleh layanan kesehatan, khususnya dalam situasi mendesak.

Saniman berharap proses administrasi dapat disederhanakan sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan medis.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak memiliki akses atau kenalan di pemerintahan justru kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini yang harus diperbaiki agar pelayanan benar-benar cepat dan berpihak kepada warga,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Fraksi PKB menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait perbedaan pelayanan BPJS di beberapa rumah sakit.

Menurut Saniman, masih ditemukan peserta BPJS yang diminta kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun kondisinya memerlukan penanganan segera di rumah sakit.

Padahal, sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, pasien dalam kondisi gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit, sementara kelengkapan administrasi kepesertaan masih dapat diselesaikan dalam waktu 3 x 24 jam.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS, tanpa membedakan pasien umum maupun peserta PBI. Yang juga perlu dibenahi adalah kecepatan pelayanan administrasi di tingkat bawah agar masyarakat tidak semakin terbebani ketika sedang sakit,” pungkasnya.

Fraksi PKB DPRD Kota Malang menegaskan akan melakukan analisis lanjutan setelah memperoleh data lengkap dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang guna meningkatkan efisiensi anggaran UHC tanpa mengurangi hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima layanan kesehatan.