Reportasemalang, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong peningkatan kapasitas industri hasil tembakau (IHT). Salah satu upaya yang dilakukan yakni membekali manajemen pabrik rokok dengan keterampilan pengelolaan keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan bagi Industri Hasil Tembakau.
Kegiatan yang berlangsung pada 2–5 November 2026 di The Shalimar Boutique Hotel Malang tersebut diikuti 50 perwakilan manajemen pabrik rokok. Pelaksanaannya dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Bimtek ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaku IHT dalam mengelola keuangan perusahaan. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi secara tertib dan sistematis, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan kemampuan mengelola keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan dan meningkatkan produktivitas usaha industri hasil tembakau.
Menurutnya, melalui pelatihan tersebut, manajemen pabrik rokok diharapkan mampu mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan secara lebih baik. Hasil evaluasi itu nantinya dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan bisnis.
“Tak kalah penting, melalui kegiatan ini harapannya juga akan meningkatkan kemampuan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam mengevaluasi kondisi keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, akan semakin meningkatkan produktivitasnya,” beber Eko saat memberikan sambutan usai membuka kegiatan, Senin (2/11/2026).
Eko juga mengungkapkan bahwa perkembangan industri hasil tembakau di Kota Malang menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal tersebut terlihat dari jumlah pabrik rokok yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan agar sektor industri hasil tembakau dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Dari kondisi ini, kami selalu membuka ruang dan peluang bagi IHT untuk terus bertumbuh serta menembus pasar global,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Diskopindag menghadirkan narasumber dari Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Riyadi Digital Creative.
Selain mendapatkan materi dan pendampingan, para peserta juga akan memperoleh sertifikat kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Eko menegaskan, sertifikasi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan industri hasil tembakau. Kompetensi manajemen yang semakin baik diharapkan mampu mendukung penerapan tata kelola perusahaan secara profesional.
Tidak hanya meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong tertib administrasi serta pelaporan keuangan kepada instansi terkait.
Melalui Bimtek Keuangan IHT ini, Diskopindag Kota Malang berharap manajemen pabrik rokok semakin mampu menerapkan tata kelola keuangan yang baik, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan terukur, industri hasil tembakau di Kota Malang diharapkan semakin produktif serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pasarnya.


