UB Tuan Rumah FKKA PTN-BH, Bahas Peran dan Strategi Cegah Kecurangan di Perguruan Tinggi
Reportasemalang – Mengusung tema ‘Sublimasi Peran, Strategi, dan Akuntabilitas Komite Audit dalam Mencegah Kecurangan dan Resiko di Perguruan Tinggi’. Universitas Brawijaya menjadi tuan rumah pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) Perguruan Tinggi Nasional Badan Hukum (PTN-BH) tahun 2024.
Bertempat di Auditorium Algoritma Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) UB, acara ini berlangsung selama dua hari, 8 – 9 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Ketua FKKA PTN-BH, Prof. Dr. Agus Joko Pramono. M.Acc.,Ak., CA, menjelaskan tujuan utama dari forum ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar universitas. Forum ini memberikan kesempatan bagi para anggota untuk berdiskusi bersama tentang berbagai masalah operasional sehari-hari yang dihadapi Komite Audit di berbagai perguruan tinggi.
Prof. Agus juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi oleh PTN-BH dalam operasionalisasi, terutama terkait dengan manajemen aset, perpajakan, dan pengaturan keuangan.
“Saat ini tantangan yang sangat besar dalam operasionalisasi terkait dengan aset, terkait dengan perpajakan, terkait dengan pengaturan, mana yang merupakan beban APBN, mana yang bukan APBN. Mana yang aset menjadi aset negara terkait dengan kementerian keuangan secara nasional. Atau mana yang merupakan aset yang dapat dikelola secara mandiri oleh universitas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc, menyampaikan pentingnya peran Komite Audit dalam memberikan arahan bagi perubahan dan kemajuan perguruan tinggi.
“Forum komunikasi ini sangat penting dan essential. Karena arah kebijakan perguruan tinggi, ya termasuk juga bagaimana spending uang, membelanjakan uang, membuat program, sangat-sangat tergantung dari hasil informasi dari audit ini,” tuturnya.
Rektor Widodo juga menekankan pentingnya risiko yang ditemukan oleh para komite audit untuk peningkatan kualitas perguruan tinggi. Menurutnya, audit yang dilakukan tidak hanya dilakukan untuk mengetahui kecurangan saja, melainkan untuk mengetahui risiko yang ada dalam persaingan dalam dunia pendidikan.
“Bagaimana audit ini bisa mengarahkan kepada risiko, sehingga kita tidak menuju kepada kehancuran,” tekannya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain dalam forum tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan FKKA menjadi wadah untuk bertukar pikiran tiap-tiap PTNBH untuk mencegah terjadinya kecurangan, termasuk menguatkan manajemen risiko.
“Forum ini untuk Komite Audit, untuk tukar-menukar pikiran guna mencegah kecurangan,” ungkapnya.
Zulkarnain menjelaskan FKKA PTNBH tersebut membuka ruang bagi tiap-tiap perguruan tinggi untuk mengadopsi berbagai skema yang telah diterapkan guna meminimalkan adanya kecurangan dan mengendalikan risiko.
“Sebagai contoh, salah satu PTNBH yang telah menerapkan sistem whistleblower atau pelapor untuk mencegah kecurangan, bisa berbagi skema tersebut kepada perguruan tinggi lainnya untuk diadopsi dan diterapkan,” ucapnya.
Komite Audit PTNBH memiliki tugas utama untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal, audit internal, audit eksternal dan manajemen risiko. Komite Audit PTNBH bekerja secara independen dan profesional.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa perguruan tinggi dikelola dengan baik dan terbebas dari kecurangan, Komite Audit PTNBH perlu menegaskan peran, strategi, dan akuntabilitas untuk mencegah terjadinya kecurangan dengan mencegah potensi yang ada.
“Komite Audit PTNBH berkomitmen untuk turut serta agar tidak terjadi kecurangan di perguruan tinggi. Sekaligus sebagai upaya untuk tetap menjaga perguruan tinggi itu tetap menjadi lembaga yang mulia dan bermartabat,” pungkasnya.