Dinyatakan Lolos Verfak, Heri Cahyono – Gunadi Handoko Susul Daftar ke KPU
ReportaseMalang – Kabar mengejutkan datang dari pilkada Kabupaten Malang 2020. Setelah sebelumnya berhasil memenangkan gugatan dan meminta verifikasi faktual ulang sebanyak 40 ribu dukungan, akhirnya melalui pleno KPU Kabupaten Malang, pasangan Heri Cahyono – Gunadi Handoko dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual. Sehari setelah ditetapkan lolos, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko langsung mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Malang, Rabu (16/09/20).
Dengan mengenakan pakaian adat Jawa dan Madura, Sam HC dan Gunadi Handoko datang ke KPU ditemani oleh beberapa relawannya.
Sam HC mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti tahapan pendaftaran tersebut.
“Biasa saja. Tadi hanya tes swab di rumah sakit Lavallete, kemudian foto dan ukur baju,” ungkap Sam HC.
Lebih lanjut, Pria asal Kasembon itu mengaku sengaja hanya mengajak beberapa relawan saja, alasannya karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.
“Era Covid, ya ini saja. Kita harus taat protokol kesehatan. Banyak sebenarnya yang mau ikut tapi kami tidak memperbolehkan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tim pemenangan sendiri menurut Sam HC pihaknya mengaku belum membentuk. Namun, dia memastikan bahwa mesin Malang Jejeg masih tetap solid.
“Tim pemenangan belum dibentuk. Struktur kita tetap masih utuh, yang mencari syarat minimal dukungan itu,” tukasnya.
Dengan lolosnya pasangan dari jalur perseorangan, maka pilkada Malang 2020 hampir pasti akan diikuti oleh 3 Pasangan calon. Pasangan yang mengusung jargon Malang Jejeg itu menyusul pasangan petahana Sanusi – Didik yang diusung koalisi besar PDIP dan Lathifah – Didik yang diusung PKB.