BP ISMEI Cici Dwi Wulansari; ISMEI Menjadi Garda Terdepan Menolak Revisi UU BUMN
Nasional – Jum’at, 03 Desember 2021, pernyataan sikap Badan Pimpinan ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) Cici Dwi Wulansari terhadap UU BUMN. BP ISMEI memberikan pandangan bahwa upaya merevisi Undang undang BUMN tersebut menimbulkan adanya indikasi privatisasi BUMN melalui proses Initial Public Offering (IPO) yaitu dengan menawarkan saham BUMN ke publik sehingga kepemilikan saham BUMN tidak lagi seutuhnya dimiliki oleh Negara.
“Namun ketika BUMN melakukan IPO atau menjual sahamnya ke publik, maka seringkali tindakan tersebut mendapat perhatian yang besar dari masyarakat. Hal ini karena IPO BUMN berhubungan dengan persepsi tentang penjualan aset negara yang berdampak lebih luas,” ungkap Cici.
Dijelaskan Cici, Asimetri informasi ini berpotensi dapat menyebabkan underpricing pada penawaran saham perdana.
“Kami menganggap bahwa dalam upaya merevisi UU BUMN yang telah ada merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola BUMN sehingga melakukan upaya yang dapat menambah kerugian negara,” lanjut Cici
Maka daripada itu, BP ISMEI mengeluarkan pernyataan sikap penolakan yang berupa;
- Tolak Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pengelolaan BUMN perlu dikelola oleh orang yang berlatarbelakang profesional.
- Pemerintah perlu meninjai kembali UU Harmonisasi Pajak, termasuk poin penggunaan pajak pada jasa kesehatan medis, jasa pelayanan sosial dan jasa keuangan. Yang melepas tanggung jawab negara kepada rakyat.
- Meminta pemerintah membahas ulang UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan ikonstitusional.
“Jika Kementrian BUMN tidak memperhatikan dan menimbang suara dan aspirasi, maka ISMEI akan siap menjadi garda terdepan untuk menolak Revisi UU BUMN”, tegas Cici yang juga sebagai Mahasiswa S2 Universitas Trisakti. (Tyo)