Permudah Adminduk, Bupati Malang Launching PLAT – N
ReportaseMalang – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M giliran melaunching Inovasi PLAT-N (Pelayanan Kilat Khusus Adminduk) di Pendopo Kecamatan Wajak, Jumat (28/8) pagi. Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati menyampaikan, inovasi ini diciptakan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kabupaten Malang. Jika di hari sebelumnya, juga dilaunching program KETAN IRENG (Kesehatan dan Adminduk Jadi Bareng).
Bupati berterima kasih kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan para stakeholders, atas komitmen tinggi, serta kerja keras, sehingga inovasi Pelayanan Kilat Khusus Adminduk atau PLAT-N, hari ini dapat di-Launching. Beliau berharap, pelayanan ini nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, sekaligus mampu mengakselerasi pelayanan publik, yang mudah, cepat dan terpadu, terutama pada pelayanan bidang administrasi kependudukan.
”PLAT-N ini salah satu kegiatan dari inovasi Disdukcapil dengan menerapkan konsep keliling ke wilayah-wilayah atau Kecamatan se Kabupaten Malang secara giliran. Hari ini pelayanan dimulai dari Kecamatan Wajak. Selain itu, Disdukcapil sudah lebih dahulu berinovasi dengan menjalankan program pencatatan dan perekaman catatan sipil dan kependudukan dengan nama Jebol Anduk yang sudah diakui Nasional. Pelayanan kilat khusus ini merupakan inovasi yang dilakukan dan tanpa bayar alias gratis. Inovasi ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. RT RW juga harus dilibatkan dalam pencatatan sipil dan kependudukan. Seluruh OPD atau semua lini harus mengembangkan inovasi yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta, Kabupaten Malang bebas dari kegiatan yang sifatnya pungli,” jelas Bupati dalam sambutannya.
Di masa pandemi ini sudah ada tiga inovasi pelayanan kependudukan yang hadir semakin memudahkan masyarakat, diantaranya: 1. Penerbitan Akta Cerai, perubahan KK, dan status KTP-el, yang merupakan bentuk kerjasama Dispendukcapil dan Pengadilan Agama; 2. Program Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng atau KETAN IRENG; dan 3. Inovasi Pelayanan Kilat Khusus Adminduk atau PLAT-N. Dimana secara garis besar langkah strategis tersebut merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah dan terjangkau. Hal tersebut menjadi penting karena kemudahan akses pelayanan kependudukan merupakan salah satu indikator tercapainya peningkatan kualitas penduduk, yang juga berpengaruh besar pada keberhasilan pembangunan.
Pada kesempatan ini secara bersamaan dilaksanakan penyerahan APD sebagai program CSR Bank Jatim. Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Jatim. Pasalnya, hal ini merupakan wujud peran aktif Bank Jatim untuk membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Bupati pun berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin, dan komitmen Bank Jatim sebagai mitra pemerintah dapat menjadi teladan bagi perusahaan – perusahaan lain sekaligus rujukan bagi program CSR di Kabupaten Malang. Hadir dalam acara tadi, diantaranya Direktur TI & Operasi Jawa Timur, Toni Prasetyo, KCP Bank Jatim, Hendrik Wijaya, serta sejumlah kepala OPD, Camat se Kabupaten Malang, Muspika Wajak, dan Kepala Desa/Lurah se Wajak.