Reportasemalang – Ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, berharap peristiwa serupa tidak terjadi di pondok pesantren lain, khususnya yang berada di wilayah Kota Malang. Ia menilai, perlu ada langkah antisipatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas terkait untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren.
“Kami meminta Pemkot Malang melalui dinas terkait untuk melakukan upaya mitigasi, dengan cara survei dan pendataan terhadap kondisi eksisting bangunan pesantren di Kota Malang. Langkah ini penting agar bisa diketahui mana yang berpotensi mengalami kerusakan atau membutuhkan perbaikan,” ujar Anas, Senin (13/10/2025).
Selain itu, Komisi C juga mendorong Pemkot Malang untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses pembangunan pondok pesantren, agar sesuai dengan standar konstruksi yang aman dan layak.
“Kami juga berharap Pemkot dapat mempermudah proses perizinan bangunan gedung yang digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, seperti pesantren. Termasuk mempertimbangkan pembebasan retribusi karena peruntukannya bersifat sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anas meminta agar pemerintah kota memberikan perhatian lebih kepada pesantren** melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Malang.
Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan pendidikan moral generasi muda, sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi hal penting.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga benteng moral masyarakat. Sudah selayaknya pemerintah hadir memberi perhatian dan dukungan konkret,” pungkasnya.