Seruan Civitas Akademika UM Kepada Presiden: Jaga Cita-cita Proklamasi dan Reformasi Indonesia
Reportasemalang – Sivitas Akademika Universitas Negeri Malang (UM) menyerukan kepada Presiden untuk menjaga dan merawat cita-cita proklamasi dan reformasi Indonesia. Bertempat di halaman Graha Rektorat UM, Senin (5/02/2024).
Seruan Sivitas Akademika ini dibacakan Guru Besar Bidang Pendidikan Ekonomi FEB UM (Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Malang) Prof. Dr. Hari Wahyono, M.Pd. Kegiatan yang sudah mendapat persetujuan Rektor UM ini dihadiri para civitas akademika UM mulai dari Guru besar hingga mahasiswa. Tujuannya untuk mengembalikan kenegaraan, demokrasi, dan etika di negeri ini.
Disampaikan Prof Hari Wahyono, seruan ini murni berangkat dari keresahan dan bentuk kepedulian dari civitas akademika UM. Bukan berarti mendukung salah satu pasangan calon, tetapi untuk menjaga pemilu agar dilaksanakan secara jujur, adil, dan berintegritas.
“Seruan ini adalah bentuk dari kepedulian kita terhadap kondisi politik di Indonesia yang saat ini mungkin sedang kurang baik dan teman-teman tentunya sudah tahu melalui media sosial”, ujarnya.
Prof Hari Wahyono berharap, seruan ini bisa menggugah Pemerintah khususnya mengetuk hati Presiden Joko Widodo.
Namun demikian ditegaskan Prof Hari Wahyono tidak ada keberpihakan UM terhadap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 dan murni dilakukan untuk kebaikan negara Republik Indonesia.
“Kita tidak memihak pada salah satu paslon, ini murni seruan untuk perbaikan jalannya Reformasi kita,” pungkasnya.
Berikut Isi seruan civitas akademika UM:
Kami, segenap civitas akademika Universitas Negeri Malang menyerukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Bapak Bangsa agar:
(1) bersikap lugas dan ber ndak konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokratis, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial, melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural;
(2) mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasan yang selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(3) menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan dan menjauhkan diri dari sikap par san dalam Pemilu 2024 serta perilaku nepo sme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan;
(4) memelopori netralitas aparatur negara (ASN, TNI, dan POLRI) dan menghen kan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak untuk pemenangan salah satu Pasangan Capres/Cawapres; dan
(5) menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dan menjauhkan diri dari perilaku dak terpuji dalam mengelola pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.