Prodi HTN UIN Malang Gelar Kuliah Tamu, BahasPutusan MK Tentang Hak Politik dalam Pemilu

Rabu, Mei 22, 2024 Oleh: Agus Nur
Reportasemalang
Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Sudirman, MA. memberikan sambutan. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Reportasemalang – Program studi (prodi) Hukum Tata Negara (HTN) atau Siyasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menggelar kuliah tamu. Bertajuk ‘Putusan Mahkamah konstitusi tentang hak politik dalam Pemilu,’ di Rektorat lantai V UIN Malang, Rabu (22/5/2024).

Rektor UIN Malang, Prof. Dr Zainuddin, M.A., menyampaikan, kuliah tamu menjadi tradisi UIN Malang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. Sementara kuliah tamu tentang putusan MK untuk hak politik ini sesuai dengan visi prodi HTN UIN Malang.

“Kami harapkan bisa memberi masukan kepada mahasiswa sesuai dengan prodinya. Wacana aktual tentang MK ini saya rasa perlu dipahami dan didiskusikan oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa perlu tahu politik tapi bukan politik praktis,” ujar Prof Zain.

Reportasemalang
Rektor UIN Malang, Prof. Dr Zainuddin, M.A. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Pembelajaran pendidikan politik ini diharapkan dapat merumuskan berbagai hal terkait putusan MK. Selain itu, mahasiswa maupun dosen diharapkan dapat mengembangkan menjadi penelitian.

“Saya rasa, mahasiswa sekarang perlu dibentuk tradisi intelektualisme sehingga tidak menjadi mahasiswa di menara gading tapi bisa kritis dalam menyuarakan aspirasi,” tuturnya.

Sementara, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Sudirman, MA., menjelaskan, kuliah tamu ini untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa prodi hukum tata negara. Mahasiswa HTN yang ke depan menjadi politisi, hakim, maupun bidang lain diharapkan menambah wawasan luas tentang hak politik.

“Topik hari ini tentang putusan MK dalam hak politik dalam pemilu, sebuah institusi yang lekat dengan hukum tata negara. Apalagi MK belakangan ini jadi topik hangat, baik soal capres dan cawapres maupun isu UU MK yang dalam proses revisi,” ungkap Sudirman

Dalam forum ini, mahasiswa juga diajak berdiskusi tentang hak politik untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi politik. Terdapat dua narasumber yang dihadirkan, yaitu Prof. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., yang merupakn dosen Universitas Pakuan Bogor, dan Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Syariah UIN Malang.

“Prof Muhammad Asrun itu penulis buku tentang hak politik jadi mahasiswa bisa belajar langsung pada pakarnya. Kami juga datangkan beberapa tokoh politik sehingga mahasiswa bisa memiliki pandangan ke depan,” pungkasnya.

, ,