Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan,Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual Bagi Mitra di Malang

Selasa, Oktober 10, 2023 Oleh: Agus Nur
Gojek berikan pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Malang. (Foto: Ist/reportasemalang)

Reportasemalang.com – Melalui kolaborasi multistakeholder, Gojek hadirkan Bengkel Belajar Mitra (BBM) dengan memperluas edukasi anti-kekerasan seksual dari sisi modul maupun lokasi di 13 kota. Tak hanya BBM, Gojek juga memperdalam materi anti-kekerasan seksual bagi mitra driver dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner sesuai dengan konteks sosial dan UU TPKS.

District Head Gojek Malang, Irvan Yonas, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari. Konsisten sejak 2018, pelatihan anti kekerasan seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver.

“Kegiatan ini telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (10/10/2023).

Di Surabaya, pelatihan ini difasilitasi oleh organisasi DEMAND dan MCC. (Foto: Ist/reportasemalang)

Di Surabaya, lanjut Irvan, pelatihan ini difasilitasi oleh organisasi nirlaba Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND). Bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan Komunitas Savy Amira untuk menentukan standar pelayanan, sekaligus memberikan materi pelatihan dan pengenalan jenis kekerasan seksual.

“Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami. Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek,” tegasnya.

Karena itu, lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman dan terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual. Namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.

Selain itu, seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Gojek juga turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang dapat digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.

“Modul ini merupakan hasil kerja sama dan konsultasi Gojek bersama para partner menghasilkan sebuah tips yang mampu merangkum seluruh materi dengan cara yang mudah diingat para mitra driver yaitu S.I.U.L dan B.A.N.T.U,” ungkapnya.

Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND, Anindya Restuviani menjelaskan, hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.

Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan.

“Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual,”
tandasnya.

Sebelumnya penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online. Lebih lanjut, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.

, , ,